Operasi Yustisi Digelar Serentak, Tak Pakai Masker Saat Mengemudi Mobil, Wanita Cantik Ini Dihukum
Terasjabar.id - Jika Anda keluar rumah, jangan lupa memakai masker.
Jika tidak, sanksi atau hukuman bisa-bisa Anda terima.
Sanksinya bisa kerja sosial, menyanyikan lagu wajib nasional, bahkan hingga denda.
Ya, kini pemerintah tengah getol menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan, termasuk memakai masker.
Di sejumlah daerah operasi ini digelar serentak sejak kemarin, Selasa (15/9/2020).
Di Kota Bandung, operasi yustisi digelar di antaranya di Rancasari.
Ada sejumlah pelanggar yang dihukum push up.
Kemudian di Kota Cimahi operasi serupa juga digelar.
Tempatnya di Alun-alun Cimahi.
Di Purwakarta, puluhan warga terjaring operasi yustisi pemakaian masker, Selasa (15/9/2020).
Hadir dalam operasi yustisi ini antara lain Bupati Purwakarta, Kapolres Purwakarta, dan Dandim 0619/Purwakarta.
Seorang wanita berparas cantik kedapatan tak memakai masker saat mengendarai mobil di Jalan Sudirman, Purwakarta.
Wanita tersebut kemudian didata oleh petugas dari Satpol PP Purwakarta dan diberikan sanksi sosial berupa menyebutkan lima sila Pancasila.
Dari pantauan, wanita tersebut sedikit malu-malu dan terbata-bata dalam melafalkan lima dasar Pancasila saat diberikan hukuman.
"Bisa sebutkan Pancasila?" tanya petugas Satpol PP
"Insya Allah bisa," kata wanita yang enggan disebutkan namanya itu.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan Purwakarta saat ini masuk dalam kategori zona kuning setelah sebelumnya masuk dalam zona oranye.
Perkembangan penyebaran Covid-19 di Purwakarta, kata Anne, masih sangat fluktuatif.
"Saya sampaikan bahwa hasil evaluasi sudah cukup baik. Kami (Purwakarta) dari status oranye menjadi kuning. Jadi, ada penurunan risiko dari sedang ke rendah. Semoga ini bisa terus menurun dan kami akan gencar lakukan sosialisasi serta meminta warga untuk patuh," kata Ambu Anne Ratna.
Ketika disinggung terkait kendala yang kerap dihadapi saat pandemi ini, Anne Ratna mengaku saat meminta warga untuk menggunakan masker.
Menurutnya, berbagai alasan selalu saja dilontarkan warga ketika tak memakai masker.
"Ada yang bilang lupa, kurang nyaman, dan lainnya. Ditambah budaya kita sebagai orang Sunda kan sosialisasinya tinggi jadi sulit untuk tidak berkerumun. Tapi, kami terus berikan arahan," ujarnya.
Imbauan-imbauan pemakaian masker berikut dengan sanksi sosial telah dilakukan oleh tim gugus tugas sejak beberapa minggu lalu.
Bahkan, sudah ada sebanyak 800 orang terdata diberikan penindakan.
Berdasarkan data, hari ini jumlah terkonfirmasi positif di Purwakarta telah mencapai 189 orang, 25 orang di antaranya masih menjalani masa isolasi.
Anne Ratna menyebut rata-rata mereka yang terkonfirmasi positif merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan hampir semuanya pelaku perjalanan dari zona merah.
Operasi serupa juga digelar di Indramayu, Majalengka, Sumedang, Tasikmalaya, Karawang, dan daerah lainnya.
Rencananya operasi yustisi akan digelar sampai 14 hari ke depan alias dua minggu.
Disadur dari Tribunjabar.id
Pandemi Virus Corona Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Kota Cimahi Razia Masker