Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis Telah Memerintahkan Jajarannya Cegah Klaster Baru Covid-19

Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis Telah Memerintahkan Jajarannya Cegah Klaster Baru Covid-19
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 15 September 2020 10:34 WIB

Terasjabar.id - Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan jajarannya cegah klaster baru Covid-19 selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.

Surat yang ditandatangani Kabaharkam Komjen Agus Andrianto. Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020 itu menyebut dalam waktu dekat calon kepala daerah akan memulai melakukan kampanye secara tatap muka dan virtual.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan tahapan tersebut menyebabkan interaksi secara langsung antara peserta pilkada dan masyarakat pemilih.

"(Tahapan ini) berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru covid-19. Oleh karena itu, sesuai arahan pimpinan Polri, kita perkuat pencegahannya," ujar Irjen Pol Ahmad Lutfi, Selasa (15/9/2020).

Kapolda telah meminta jajaran di daerah melaksanakan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu juga bertujuan memperkuat pemeliharaan dan ketertiban masyarakat.

Tak hanya itu, kapolres dan jajaran Polda Jateng diminta bersinergi dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Daerah, TNI, dan pihak terkait di wilayah penyelenggara pilkada. Sinergisitas penting agar pilkada berjalan aman dan damai.

"Jajaran Polda Jateng juga kita minta memahami Peraturan KPU (PKPU) terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020. Khususnya ihwal pembatasan jumlah peserta kampanye tatap muka," ujarnya.

PKPU mengatur rapat umum maksimal dihadiri 100 orang. Sementara itu, rapat terbatas maksimal dihadiri 50 orang dan debat dihadiri maksimal 50 orang.

Disadur dari iNews.id

Pilkada Serentak 2020 Pandemi Virus Corona Kapolri Jenderal Idham Azis


Loading...