Penangkapan Sebagai Tersangka Kasus Djoko Tjandra Disebut Membuat Kejiwaan Jaksa Pinangki Terguncang, Kuasa Hukum Sebut Psikologis Jaksa Pinangki Membaik

Penangkapan Sebagai Tersangka Kasus Djoko Tjandra Disebut Membuat Kejiwaan Jaksa Pinangki Terguncang, Kuasa Hukum Sebut Psikologis Jaksa Pinangki Membaik
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 15 September 2020 10:19 WIB

Terasjabar.id - Penangkapan sebagai tersangka kasus Djoko Tjandra disebut membuat kejiwaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terguncang. Kuasa hukum Pinangki, Jefrie Moses menyebut psikologis kliennya kini membaik.

Jaksa Pinangki menjalani pemeriksaan kelima sebagai tersangka pada Senin (14/9/2020) malam. Jefrie menyebut Pinangki kini menghadapi pemeriksaan dengan lebih sabar.

"Mbak Pinangki berangsur membaik. Sejak pemeriksaan pertama sampai sekarang sudah kelima, makin hari dia makin lebih bisa mengendalikan psikologisnya," kata Jefrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Jefrie mengatakan pada awal-awal pemeriksaan, kondisi psikologis yang tidak baik membuat Jaksa Pinangki tak mampu menjawab semua pertanyaan penyidik secara tenang. Namun dia mengklaim Pinangki kini mampu menjawab pertanyaan penyidik lebih tenang.

"Dia mampu hadapi semua pertanyaan. Artinya dia belajar lebih sabar," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka yaitu Djoko Tandra, Andi Irfan, dan Pinangki Sirna Malasari yang diduga melakukan persekongkolan jahat. Kemudian kepada tersangka Pinangki, Kejagung juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tondak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung menyita sejumlah barang berharga milik Pinangki salah satunya mobil BMW.

Disadur dari iNews.id

Kasus Djoko Tjandra Kuasa Hukum Jaksa Pinangki Jaksa Pinangki Kejiwaan


Loading...