Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi Penggunaan Masker, Ini Hukuman yang Diberikan

Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi Penggunaan Masker, Ini Hukuman yang Diberikan
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 15 September 2020 10:02 WIB

Terasjabar.id - Puluhan orang di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terjaring operasi yustisi yang dilakukan Polres Sukabumi, Senin (14/9/2020) malam.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pihaknya menurunkan 600 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Operasi yustisi ini dilakukan untuk mengingatkan agar masyarakat melakukan protokol kesehatan Covid-19.

"Ini dilakukan secara serentak untuk pendisiplinan protokol kesehatan. Kami melaksanakan sesuai dengan prosedur, SOP kami ada payung hukum KUHP, payung hukum Inpres, juga ada peraturan Gubernur dan peraturan Bupati, kita melaksanakan pendisiplinan dengan tahapan-tahapan sesuai apa yang diamanatkan undang-undang tadi," ujarnya.

"Kegiatan operasi yustisi ini juga dilengkapi paur kesehatan Polres Sukabumi, untuk menjaga apabila ditemukan masyarakat yang memiliki tanda-tanda gejala Covid akan segera dilakukan pemeriksaan intensif. Kami periksa lebih detail masyarakat, ditegur dengan humanis," jelasnya.

Ia menjelaskan, operasi yustisi ini dilakukan di sejumlah pusat keramaian, di antaranya alun-alun Palabuhanratu, Lapangan Cangehgar, serta tempat keramaian lainnya.

"Di Palabuhanratu kami laksanakan kegiatan stationer, kegiatan yang dilaksanakan di tempat, yakni di Alun-alun Palabuhanratu, Lapangan Cangehgar, ada juga tim yang melaksanakan secara mobile. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik masyarakat pendatang atau wisatawan maupun masyarakat asli Sukabumi," katanya.

"Tetap selalu jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan secara berkala, itu hal yang akan terus kami ingatkan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak lupa dan menjadi kebiasaan," ujar Lukman.

(Tribunjabar.id)


Razia Masker Jabar Yutisi


Loading...