Bunuh Anak Lalu Kubur Jasadnya dengan Pakaian, Orangtua Minta Saudara Kembar Korban Bohong ke Polisi

Bunuh Anak Lalu Kubur Jasadnya dengan Pakaian, Orangtua Minta Saudara Kembar Korban Bohong ke Polisi
Tribunjakarta
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 15 September 2020 09:59 WIB

Terasjabar.id - Kejamnya orangtua di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang berinisial IS (27) dan LH (26) bukan hanya membunuh anak kandungnya.

Mereka juga menggunakan berbagai cara agar kejahatannya tak terungkap.

Orangtua membunuh anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun karena kesal tak bisa diajari belajar online.

LH, ibu korban, menganiaya bocah tersebut hingga akhirnya meninggal dunia, pada 26 Agustus 2020 lalu.

Bocah itu mendapat kekerasan fisik dari ibu kandungnya berupa cubitan, pukulan dengan tangan kosong sampai gagang sapu.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini sempat lemas dan tersungkur.

Tak berhenti sampai situ, LH lanjut memukul kepala korban bagian belakang sebanyak tiga kali.

Suami LH, IS, sempat marah melihat aksi istrinya menyakiti anak kandung.

Keduanya inisiatif membawa anak tersebut ke luar cari udara segar.

Namun di perjalanan, korban yang lemas mengalami sesak nafas lalu meninggal dunia.

Melihat sang anak meninggal dunia, orangtua bawa korban ke Lebak, Banten menggunakan motor.

Jasadnya dikubur di TPU Gunung Keneng lengkap dengan pakaian yang dikenakannya.

Follow juga:

Minta saudara kembar korban bohong

IS dan LH berusaha menutupi kejahatannya dengan mengaku korban hilang.

Dua hari setelah peristiwa nahas tersebut, IS dan LH lapor polisi berdalih korban hilang.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, korban membuat laporan kehilangan di Polsek Setiabudi, Jakarta.

"Setelah melakukan penguburan jenazah, mereka sempat pulang dan pindah kontrakan, dan buat laporan polisi anaknya hilang dua hari kemudian," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma ditemui Kompas.com di Polres Lebak, Senin (14/92020).

Agar petugas yakin, IS dan LH membawa saudara kembar korban.

IS dan LH meminta saudara kembar korban memberikan keterangan palsu atau berbohong kepada polisi.

tribunnews
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma memberikan penjelasan perkembangan kasus jasad bocah perempuan dikubur dengan pakaian lengkap, Senin (14/9/2020). ((KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN))

"Saudara kembarnya ini bilang saat dimintai keterangan polisi jika korban hilang saat sedang bermain," kata David.

Tak hanya itu, sehari setelah pembunuhan tersebut, IS dan LH membuat sebuah video.

Dalam video tersebut, LH membuat ucapan ulang tahun dengan harapan korban segera kembali ke rumahnya.

Video tersebut kemudian dibagikan di media sosial.

Kejahatan terungkap

2 minggu setelah peristiwa nahas tersebut atau pada, Sabtu (12/9/2020), warga di sekitar TPU Gunung Kendeng curiga.

Mereka mendapati ada sebuah makam baru yang berada di tempat pemakaman umum tersebut.

Padahal warga mengingat, tak ada orang yang baru meninggal dan dikubur dalam waktu sebelumnya.

Akhirnya, warga melaporkan makam mencurigakan tersebut ke pihak berwajib.

"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat setempat, akhirnya kita bongkar sama-sama," kata Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin dilansir dari Kompas.com.

Penggalian makam berlangsung menghebohkan setelah muncul anggota badan manusia masih berpakaian utuh.

"Baru digali setengah kelihatan kakinya," tutur Kapolsek.

Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Lebak melanjutkan penggalian.

Warga semakin terkejut ketika mengetahui ada mayat bocah perempuan dalam kondisi telah rusak.

Saat ditemukan, korban memakai baju oranye lengan panjang putih, celana panjang, kerudung motif bunga, rambut hitam sebahu, dan tinggi sekira 117 cm.

Jasad bocah malang itu kemudian dibawa ke RSUD dr Adjidarmo untuk diotopsi.

Pinjam cangkul alibi kubur kucing

Tak butuh waktu lama setelah korban ditemukan, polisi langsung menangkap orangtua bocah tersebut.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, Minggu (13/9/2020).

"Sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif," kata David di Polres Lebak.

David mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan jejak dari cangkul yang dipinjam oleh IS saat hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak.

Cangkul dipinjam oleh IS dengan alasan hendak menguburkan kucing.

"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," kata David.

Pihak polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

(TribunJakarta/Kompas/TribunJateng/Tribunjakarta.com)



Jasad Orangtua Kota Tangerang


Loading...