Kota Cimahi Dinyatakan Masuk Zona Merah Virus Corona, Wali Kota Cimahi Minta Pengurus Kewilayahan Kunci Wilayah Masing-masing

Kota Cimahi Dinyatakan Masuk Zona Merah Virus Corona, Wali Kota Cimahi Minta Pengurus Kewilayahan Kunci Wilayah Masing-masing
(Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik : Google)
Editor: Epenz Teras Cimahi —Selasa, 15 September 2020 08:01 WIB

Terasjabar.id - Kota Cimahi dinyatakan masuk zona merah atau masuk dalam risiko tinggi penyebaran dan penularan Covid-19.

Hal tersebut diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemarin, Senin (14/9/2020).

Lantas apa respons Pemkot Cimahi?

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan hampir di semua wilayah mengalami kenaikan kasus Covid-19.

"Rata-rata trennya naik, termasuk Kota Cimahi, begitulah faktanya. Kami akan koordinasi kepada pengurus kewilayahan, RT, RW untuk mengunci wilayahnya masing-masing," kata Ajay M Priatna di kediamannya, Senin (14/9/2020).

Ajay mengatakan, masing-masing wilayah khususnya RT dan RW di Cimahi lebih ketat menjaga wilayahnya, agar tidak sembarangan orang-orang keluar masuk, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang masih tinggi.

Jika ada orang yang menginap di wilayah Cimahi, setidaknya tamu tersebut memberitahukan kepada RT, RW, lurah, atau puskesmas setempat, minimal dilakukan rapid tes.

Ajay juga mengatakan, di Cimahi saat ini ada yang dikenal klaster guru.

Rata-rata penyebaran dan penularan Covid-19 di Cimahi dikatakannya berasal dari luar Kota Cimahi.

Tindakan yang akan dilakukan ialah, mempertimbangkan semua tempat khususnya tempat ekonomi, akan membatasi jam operasional.

Kondisi saat ini, menunggu dua hari ke depan, akan terus disampaikan ke masyarakat.

"Pada dasarnya masyarakat harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Besok akan kami bagikan masker bagi masyarakat," katanya.

Terkait penularan yang masih tinggi, akan berkaitan dengan kesiapan tenaga medis dan fasilitas kesehatan di Kota Cimahi, Ajay mengatakan ruangan dan tenaga medis di Kota Cimahi masih memadai dan mencukupi.

Hingga saat ini, swab test masih terus dilakukan secara masif di Kota Cimahi.

Ajay mengatakan, ada hubungan yang linear antara Swab tes yang masif dilakukan dengan pertambahan jumlah terkonfirmasi positif di Kota Cimahi.

Ajay mengakui, beberapa orang masih menjalani isolasi mandiri di rumah. Tentunya syarat rumahnya sangat layak untuk tempat isolasi.

Saat ditanya terkait penerapan PSBB di Kota Cimahi , Ajay mengatakan masih berat untuk diterapkan di Cimahi .

Ajay lebih memilih penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan bupati dan wali kota yang ada di Bandung Raya.

Terkait denda secara materi (uang), rencananya akan diterapkan di Kota Cimahi pada awal Oktober 2020, namun melihat kasus yang jumlahnya fluktuatif, Ajay akan berkoordinasi dengan jajarannya untuk memperketat sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan.

"Kami akan terus meminta masyarakat untuk disiplin. Kami akan lihat ke depan, tapi kalau zona merah ini sudah kami sampaikan. Sepertinya tidak ada kelurahan di Cimahi yang zona hijau, karena tinggi persentasinya, namun pembaginya kecil. Beda dengan Kota Bandung, misalnya kasus sama-sama 500, kalau pembagi di sana kan 3 juta, kalau Cimahi 300 ribu, pasti presentasinya lebih tinggi kami," katanya.

Kepada masyarakat Cimahi, Ajay menyampaikan bahwa wilayah Cimahi saat ini zona merah dan diminta masyarkat semakin disiplin.

Kalau nantinya Cimahi zona hijau, Ajay tetap tegas meminta masyarakat untuk tetap disiplin dan hati -hati.(daniel andreand damanik)


Disadur dari Tribunjabar.id

Pandemi Virus Corona Kota Cimahi Zona Merah Gubernur Jawa Barat


Loading...