Pasien Positif Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri, Presiden Jokowi Siapkan Hotel Berbintang untuk Karantina

Pasien Positif Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri, Presiden Jokowi Siapkan Hotel Berbintang untuk Karantina
(Metro Tempo.co : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 14 September 2020 14:09 WIB

Terasjabar.id - Presiden Joko Widodo menegaskan pasien positif covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan dilarang melaksanakan isolasi mandiri di rumah untuk mencegah penularan dalam keluarga. Oleh sebab itu pemerintah menyiapkan tempat tambahan untuk karantina mandiri.


"Pemerintah terus menambah tempat isolasi pasien covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan. Kita lihat RSD Wisma Atlet masih bisa menampung 2.581 orang. Ini masih mempunyai ruang untuk gejala ringan. Ada 858 ruang di tower enam dan 1.723 di tower tujuh," ujarnya dalam rapat terbatas tentang "Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2020).


Selain itu, Jokowi mengatakan ruangan di tower keempat dan kelima Wisma Atlet Kemayoran masih tersedia untuk 4.863 orang. Dia mengatakan ruangan-ruangan itu bisa dimanfaatkan untuk isolasi mandiri.


"Saya kira ini perlu disampaikan, ada juga tempat tersedia di balai latihan kesehatan di Ciloto yang bisa menampung 653 orang dan beberapa Bapelkes di Semarang, Makassar, Batam juga terus disiapkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengungkap pemerintah juga menyiapkan pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri di rumah. Tempat yang disiapkan yakni sejumlah hotel berbintang terutama di Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran covid-19.

"Ini juga penting, kami telah bekerja sama dengan hotel bintang satu dan dua untuk jadi fasilitas karantina. Jadi tolong ini disampaikan ada 15 hotel bintang dua dan tiga di Jakarta dengan kapasitas 3.000 orang, kita bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada," ujarnya.


Disadur dari iNews.id

Presiden Jokowi Pandemi Virus Corona Isolasi Mandiri


Loading...