Tindakan Tegas Dilakukan Tim Gabungan Saat Melakukan Razia Masker di Sejumlah Kafe di Bali, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

Tindakan Tegas Dilakukan Tim Gabungan Saat Melakukan Razia Masker di Sejumlah Kafe di Bali, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up
(Korem 163/Wira Satya Denpasar Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 14 September 2020 12:17 WIB

Terasjabar.id - Tindakan tegas dilakukan tim gabungan yang melakukan razia masker di sejumlah kafe di Kabupaten Badung dan Denpasar, Bali. Mereka yang kedapatan tak memakai masker dikenakan hukuman push up.

"Dalam sidak didapatkan beberapa warga yang tidak memakai masker. Tim gabungan langsung memberikan arahan dan edukasi dan tindakan push up agar selalu menaati protokol kesehatan,' kata Dandim Badung Letkol I Made Alit Yudiana melalui keterangan tertulis kepada media, Senin (14/9/2020).Menurutnya, tim gabungan yang melakukan sidak itu berasal dari personel TNI di Kodim 1611/Badung dan Satpol PP Kota Denpasar.

Lokasi yang menjadi sasaran sidak yakni sejumlah kafe yang berada di Pemogan, Denpasar Selatan seperti Delona Cafe, New La Love.

Selain itu tim gabungan juga mendatangi Taman Sport Billiard dan Pasar Kerta Boga.

"Sidak dilakukan untuk kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya sehingga Covid-19 bisa secepatnya diputus mata rantainya," ujarnya.

Menurutnya razia ini digelar tim gabungan untuk menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Dalam Pergub tersebut diatur tentang sanksi denda Rp100.000 untuk yang tidak menggunakan masker. Namun tim gabungan memilih tidak menerapkan sanksi tersebut, dan lebih mengedepankan edukasi.

"Sementara tindakan yang dilakukan masih mengedepankan teguran dan edukasi termasuk ada yang di push up saja," ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kafe Kabupaten Badung Denpasar Bali


Loading...