Syekh Ali Jaber Beberkan Kejanggalan Penikam, Polisi: Pelaku Merasa Terbayang-bayang

Syekh Ali Jaber Beberkan Kejanggalan Penikam, Polisi: Pelaku Merasa Terbayang-bayang
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Senin, 14 September 2020 11:53 WIB

Terasjabar.id - Syekh Ali Jaber menjadi korban penikaman saat berceramah di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.

Pelaku berinisial AA menikam Syekh Ali Jaber saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid tersebut.

Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber langsung ditangkap usai melakukan aksinya terhadap sang pendakwah.

Sementara, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk di bahu dan harus menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.

Mengenai kejadian tersebut, ulama dan pendakwah Syekh Ali Jaber meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penikaman tersebut.

Syekh Ali Jaber menduga terdapat motif tertentu yang membuanya menjadi incaran pelaku.

“Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Syekh Ali Jaber saat ditemui seusai kejadian di Rumah Hijrah Annaba, Sukarame, Minggu (13/9/2020) malam.

tribunnews
Syekh Ali Jaber (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Syekh Ali Jaber juga mempertanyakan motif penusukan yang dialaminya.

Ia melihat adanya sejumlah kejanggalan saat melihat sosok pelaku penikaman.

“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.

Ali bersyukur sempat menengok sekilas ke arah kanan.

Beberapa detik sebelum ditusuk, dia sedang berinteraksi dengan jemaah yang berada di sisi kiri panggung.

“Mungkin jika saya masih fokus dengan jemaah di sebelah kiri, mungkin sangat mudah dia menusuk bagian dada atau di leher. Karena dia tangan di atas, bukan menusuk ke perut,” kata Ali Jaber.

Polisi Tindaklanjuti Pengakuan Keluarga

tribunnews
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Polda Lampung mendalami sisi kejiwaan AA (24) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.

"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan, kepolisian sudah mendapatkan informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Namun, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, interaksi pelaku dengan pemeriksa masih bagus.

"Proses tanya jawab lancar. Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," kata Pandra.

Respon Ketua RT

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku diketahui telah membawa pisau saat masuk ke dalam komplek Masjid Falahudin itu.

"Informasinya dia (pelaku) membawa pisau. Ini yang masih kami dalami," kata Pandra.

Ketua RT 07, Gang Tamin, Jumawan mengatakan, pelaku AA itu adalah warganya.

Namun, Jumawan mengatakan, terakhir bertemu dengan pelaku sekitar tiga tahun lalu.
"Kabar terakhir dia (pelaku) tinggal di Mesuji," kata Jumawan.

Jumawan mengaku tidak mengenal secara dalam terhadap pelaku, namun pelaku diketahui tinggal bersama keluarga kakeknya di Gang Kemiri itu.

"Tau-tau ada kabar, dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya?" kata Jumawan.

Orangtua Mengaku Pelaku Alami gangguan kejiwaan

Orang tua pelaku penikaman Syekh Ali Jaber ternyata pernah mengobati anaknya yang diduga alami gangguan kejiwaan.

Hal itu diketahui usai penyidik memeriksa sejumlah saksi di dalam kasus tersebut.

"Pelaku masih tinggal sama orang tuanya kok, belum berkeluarga. Orang tuanya memang sempat mengobati anak ini ke rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan dugaan gangguan jiwa itu menguat setelah kepolisian memeriksa rekam jejak medis pelaku kepada orang tuanya.

Namun begitu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku

"Iya ada rekam medis, tetapi kami kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan seseorang yang mengalami gangguan jiwa dinilai tidak bisa dilakukan proses hukum.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak

"Gak bisa (dihukum, Red)," pungkasnya.

Pelaku Tak Fokus Diperiksa

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dugaan kelainan jiwa ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Dalam memberikan keterangan ini kan, tersangka tidak fokus ya. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kami yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.

"Masih tengah berlangsung. Jadi saat ini dan tadi malam pasca kejadian, tadi malam Satreskrim penyidik Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan dokter Tendri. Tendri ini adalah dokter yang berasal dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng dokter berasal dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Hal itu demi memperkuat dugaan adanya kelainan jiwa dari pelaku.

"Dari pusat dokter kesehatan polri dokter Hening Madona itu juga kami hadirkan dalam rangka untuk memperkuat atau dugaan atau observasi yang dilakukan terhadap tersangka AA ini. Apakah dalam keadaan sehat atau dalam keadaan gangguan jiwa. Itu harus kami yakinkan dulu," pungkasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dugaan adanya kelainan jiwa yang dialami pelaku diperkuat dengan riwayat medis dari pelaku

"Orang tuanya sempat mengobati anak ini ke rumah sakit. Iya ada rekam medis, tetapi kami kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," tukasnya.

Pelaku Sudah Intai Ceramah Syekh Ali Jaber

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku penikaman berinisial AA sudah mengintai aktifitas ceramah Syekh Ali Jaber sejak lama dari media massa.

"Jadi pelaku ini sudah mengenal dari media massa terhadap Syekh Ali Jaber. Tetapi di dalam ingatan atau pemikiran dia, dia merasa kayak terbayang bayangi beliau," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut merasa takut dengan ceramah yang disampaikan oleh Syekh Ali Jaber.

"Dia merasa kayak terbayang-bayang, dia merasa kayak merasa takut atau merasa apa dari ceramah-ceramahnya (Ali Jaber, Red). Dia berhalusinasi seperti itu," jelasnya.

Menurutnya, pelaku kemudian mendapatkan kabar Syekh Ali Jaber akan mengisi tausiyah di sekitar rumahnya pada Minggu (13/9/2020).

Alhasil, ia pun mendatangi lokasi untuk melancarkan aksi penikaman.

"Karena lokasi rumah pelaku dengan TKP berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi. Ketika mendapatkan informasi itu, tergerak hatinya untuk melakukan pidana penikaman terhadap Syekh Ali Jaber," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Ini yang perlu kami singkronkan antara niat dan kesempatan. Dia dalam keadaan sadar atau tidak ini yang sedang kami singkronkan. Dari penyidikan ini kan dari SCI atau scientific crime investigation," pungkasnya.

(Trinbunjakarta.com)


Syekh Ali Jaber Penusukan Puskesmas Pendakwah Gila Lampung Alfin Andrian


Loading...