Jumlah Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di PN Medan Bertambah, WFH Pun Diperpanjang

Jumlah Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di PN Medan Bertambah, WFH Pun Diperpanjang
Ilustrasi (Pikiran Rakyat : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 14 September 2020 10:31 WIB

Terasjabar.id - Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Medan bertambah. Masa kerja dari rumah (WFH) di pengadilan ini pun diperpanjang hingga 18 September 2020.

"Hasil swab kedua tanggal 4 September 2020, dari 81 orang yang ikut swab, terkonfirmasi 37 orang positif Covid-19, terdiri dari hakim, pegawai dan honorer," kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan, Senin (14/9).

Pengambilan sampel untuk tes PCR (polymerase chain reaction) pada tahap kedua, yang dilaksanakan Jumat (4/9) ini diperuntukkan bagi hakim, pegawai dan tenaga honorer yang belum menjalani swab pada pada Kamis (27/8).

Sementara rapid test dan tes PCR serentak dilakukan setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit.

Namun pada tahap pertama itu hanya 62 orang yang menjalani swab untuk tes PCR. Sebagian lagi tidak mengikuti proses karena rapid test mereka menunjukkan hasil nonreaktif.

Hakim dan pegawai yang belum menjalani swab ini akhirnya diperintahkan ikut pada kesempatan kedua pada Jumat (4/9) setelah hasil tes PCR terhadap 62 orang pada tahap pertama menunjukkan lebih dari separuh, tepatnya 38 orang, terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari 15 hakim dan 23 pegawai.

Di antara 38 orang itu, seorang hakim meninggal dunia, sedangkan yang lain tanpa gejala. Mereka hanya menjalani isolasi mandiri. Beberapa hakim dan pegawai pun sudah dinyatakan sembuh.

Belakangan, hasil tes PCR tahap kedua yang baru dirilis menunjukkan 37 di antara 81 orang yang menjalani swab terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, duka keluarga besar PN Medan semakin dalam, karena istri Ketua PN Medan, Rahmi Sutio, meninggal dunia saat dirawat di RSU Royal Prima Medan, Minggu (13/9).

"PN Medan juga berduka atas meninggalnya ibu Rahmi Sutio, istri Ketua PN Medan, di Medan tanggal 13 September 2020 pukul 14.25 WIB di RSU Royal Prima Medan dalam status PDP Covid-19," jelas Immanuel.

Pimpinan PN Medan pun membuat kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona. WFH yang seharusnya selesai pada 11 September 2020 pun kembali diperpanjang hingga 18 September 2020.

Pada masa WFH, pelayanan publik dibatasi dari pukul 9.00 sampai 12.00 WIB. "Sidang yang urgen,yang mau habis penahanan tetap dilaksanakan," tutup Immanuel.

Disadur dari Merdeka.com 

Pandemi Virus Corona WFH PN Medan Tes Swab


Loading...