Pilkada 2020, KPU Kota Semarang Membuka Kembali Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang

Pilkada 2020, KPU Kota Semarang Membuka Kembali Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang
(detikNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 11 September 2020 14:11 WIB

Terasjabar.id - KPU Kota Semarang membuka kembali pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada Pilkada 2020, Jumat (11/9/2020). Hingga kini, hanya satu pasangan kandidat yang mendaftar.

Ketua KPU Kota Semarang Henri Casandra Gultom mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut sesuai dengan SK KPU Kota Semarang Nomor 417 dan 418. Perpanjangan pendaftaran 11-13 September 2020 tersebut masih mengambil tempat di salah satu ruangan di Hotel Patra Jasa Semarang.

"Sesuai dengan SK KPU tentang perubahan penundaan tahapan pencalonan serta jadwal penyelenggaraan pilkada," ucapnya.

Perpanjangan pendaftaran ini akan ditutup pada 13 September 2020, pukul 24.00 WIB.

Sebelumnya dalam masa pendaftaran 4 hingga 6 September 2020, hanya satu bakal calon yang mendaftar, yaitu pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita F.Rahayu.

Pasangan tersebut diusung sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen. Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.

Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.

Disadur dari iNews.id

KPU Kota Semarang Pilkada 2020 Bakal Pasangan Calon Wali Kota


Loading...