Kemendagri Tak Berhenti Memberi Teguran Kepada Calon Pertahana di Pilkada 2020, Siapkan Sanksi Lanjutan Bagi yang Bandel

Kemendagri Tak Berhenti Memberi Teguran Kepada Calon Pertahana di Pilkada 2020, Siapkan Sanksi Lanjutan Bagi yang Bandel
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 11 September 2020 12:47 WIB

Terasjabar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak berhenti memberi teguran kepada calon petahana di Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan jumlah calon petahana yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan naik drastis.

"Sudah 72 kepala daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah," kata Kastorius dikutip dari siaran pers di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Dia mengatakan 72 calon petahana tersebut terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 26 wakil bupati, dan 5 wakil wali kota. Kastorius menegaskan sanksi lebih tegas akan diberikan bagi calon petahana yang tetap melanggar.

"Ancaman sanksi tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya penjabat sementara (Pjs) langsung dari pusat," ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Kemendagri Pilkada 2020 Protokol Kesehatan Pandemi Virus Corona


Loading...