Ibu 56 Tahun Selundupkan Sabu Dalam Pasta Gigi, Ternyata akan Diberikan untuk Anaknya di Lapas

 Ibu 56 Tahun Selundupkan Sabu Dalam Pasta Gigi, Ternyata akan Diberikan untuk Anaknya di Lapas
Tribunnews.com
Editor: Malda Hot News —Kamis, 10 September 2020 14:44 WIB

Terasjabar.id - Seorang ibu yang hendak menjenguk anaknya di Lapas tampak gelisah saat barang bawaannya diperiksa.

Ibu tersebut ternyata menyelipkan sabu ke dalam wadah pasta gigi.

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang saat ini sudah makin memperketat pengawasan terhadap seluruh warga binaan, petugas, tamu ataupun barang-barang yang akan dititipkan ke lapas.

Hal ini juga tidak terlepas dari terungkapnya upaya kejahatan seorang perempuan paruh baya yang kedapatan hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

"Sebelum ada kejadian ini, kita juga sudah berkomitmen untuk menerapkan SOP keamanan di dalam lapas," ujar Kepala Lapas Kelas I Palembang, Kadiyono, Kamis (10/9/2020).

Diketahui, EL (56) warga Kecamatan Kalidoni Palembang kedapatan hendak memasukan sabu ke dalam lapas Kelas I Palembang.

Sabu tersebut diselipkannya ke dalam wadah pasta gigi dan dari pengakuannya akan diserahkan kepada sang anak yang kini tengah menjadi warga binaan.

Hal itu terungkap saat EL tampak begitu gelisah ketika barang bawaannya tersebut melewati pemeriksaan X-ray.

Kadiyono mengatakan, pemeriksaan X-ray merupakan salah satu tahap dari serangkaian pemeriksaan yang mesti dijalani oleh setiap orang ataupun barang yang akan dititipkan di Lapas Kelas I Palembang.

Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Palembang ketahuan menyelundupkan sabu.
Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Palembang ketahuan menyelundupkan sabu. (istimewa/(Lapas) Klas I Palembang)

Tak cukup hanya mengandalkan alat, pemeriksaan manual secara detail dan terperinci juga pasti akan dilakukan.

Baik itu kepada orang yang hendak menitipkan barang atau makanan bagi warga binaan, termasuk dengan barang dan makanan itu sendiri juga tak luput dari pemeriksaan.

"Di masa pandemi ini, memang kita tidak menerima kunjungan. Hanya saja, masih diperbolehkan bagi keluarga warga binaan untuk menitipkan barang keperluan atau makanan dan nanti akan diserahkan melalui petugas. Namun tentunya harus melewati serangkaian pemeriksaan ketat. Termasuk juga harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Untuk itu, Kadiyono mengimbau agar tidak adalagi upaya dari oknum-oknum yang ingin menyelundupkan barang-barang terlarang ke Lapas Kelas I Palembang.

Sebab apabila kedapatan melakukan hal tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan memproses hukum tindakan tersebut.

"Seperti kemarin, langsung kita koordinasikan dengan Polsek Sako. Tentunya hal itu pasti akan merepotkan diri orang itu sendiri dan keluarganya yang ada di dalam (tahanan) karena mesti berurusan dengan hukum," ujarnya.

"Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan pihak keluarga mau video call, sudah difasilitasi. Mau menitipkan makanan atau keperluan lainnya juga tidak masalah, asalkan sesuai ketentuan. Tapi jangan coba-coba menyelundupkan barang yang terlarang masuk ke lapas karena pasti akan ditindak tegas," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya Seorang ibu paruh baya berinisial EL (56) harus berurusan dengan hukum lantaran nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas I Merah Mata Palembang.

Kepala Lapas Kelas I Merah Mata Palembang Kadiyono mengatakan, berdasarkan pengakuannya, EL berniat untuk memberikan barang haram tersebut kepada anaknya yang kini tengah menjadi warga binaan.

"Sabu tersebut diselundupkannya ke dalam pasta gigi," ujar Kadiyono saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Terungkapnya kejadian itu bermula saat petugas merasa curiga dengan gerak-gerik EL yang dirasa begitu gelisah.

Saat itu petugas sedang memeriksa barang yang dibawa EL dengan menggunakan X-ray di dalam lapas.

"Dan ketika diperiksa ke dalam X-ray, terlihat ada sesuatu yang mencurigakan. Setelah diperiksa manual, ternyata di dalam pasta gigi itu ada bungkusan berisi sabu. Tapi kami tidak tahu berapa berat barang itu karena kami tidak ada alat untuk menghitungnya," ujar Kadiyono.

Atas temuan tersebut, petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Sako guna mengamankan EL.

"Setelah kita mintai keterangan dan didokumentasikan semua, selanjutnya kita hubungi pihak berwajib dalam hal ini Polsek Sako untuk mengamankan ibu tersebut," ujarnya.

(Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini)



PastaGigi Lapas Anak Sabu


Loading...