Pengakuan Mantan Pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu, Ubah Bismillah dan Dijanjikan Deposito Emas

Pengakuan Mantan Pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu, Ubah Bismillah dan Dijanjikan Deposito Emas
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 10 September 2020 13:32 WIB

Terasjabar.id - Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut selatan membuat heboh.

Mereka membuat logo mirip lambang negara Indonesia, Burung Garuda.

Tak hanya itu, mereka juga mencetak uang sendiri.

Ini pengakuan beberapa mantan pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu.

Hari Rabu (9/9/2020) kemarin, para pengikut paguyuban membuat surat pengunduran diri.

Surat itu akan diserahkan kepada ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Kecamatan Cisewu.

Mereka beralasan, misi organisasi tidak sejalan dengan pemahaman warga yang jadi pengikut.

"Saya dan anggota yang lain hari ini membuat surat pengunduran diri. Sudah banyak hal yang menyimpang dari paguyuban ini," kata Ai Laela.

Salah satu yang dinilai menyimpang oleh Ai adalah perubahan ayat Alquran.

Kalimat Bismillah diganti menjadi Al-Bismillah oleh pimpinan paguyuban.

Ai yang masuk jadi anggota sejak bulan Agustus 2020 menilai ada kejanggalan dari paguyuban itu. Selama menjadi anggota, Ai belum dipungut bayaran.

Namun dari informasi anggota lain, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu untuk membuat kartu anggota. Selain itu, ada juga biaya pembuatan sertifikat pendanaan sebesar Rp 600 ribu.

Ai sempat tertarik karena dijanjikan mendapat sejumlah keuntungan berupa uang. Namun janji itu tidak terbukti hingga kini.

"Yang masuknya duluan itu ada pungutan untuk jadi anggota. Alasannya buat dipakai kartu anggota terus ada juga untuk jaminan bantuan," ucapnya.

Aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu disebut sudah sepi.

Kantor Paguyuban Tunggal Rahayu berada di Kampung Cigentur, Desa/Kecamatan Cisewu.

\Menurut mantan anggotanya, sudah tak ada aktivitas yang dilakukan. Pimpinan paguyuban pun tak diketahui keberadaannya

"Saya enggak tahu di mana sekarang Cakraningrat itu. Di Cisewu katanya juga sudah tak ada aktivitas," ujar Amas (37), warga Cisewu, Rabu kemarin.

Terkait adanya perubahan lambang negara, Amas tak mengetahuinya.

Ia menyebut hanya pimpinan Prof Dr Ir Cakraningrat yang mengetahui soal lambang paguyuban.

"Enggak tahu soal lambang negara yang diubah. Saya juga baru dengar pas ramai sekarang," katanya yang sudah bergabung sekitar satu tahun.

Ia tertarik bergabung karena dijanjikan medapat deposito emas.

Untuk menjadi anggota, Amas dikenakan iuran sebesar Rp 100 ribu.

Robiah (40), mantan anggota lainnya menyebut jika aktivitas di paguyuban biasanya sering membahas soal peningkatan ekonomi.

Pimpinan paguyuban juga kerap membicarakan soal bantuan sosial dan pengajian.

"Paling suka tawasulan. Kalau pertemuan rutin yang ngomongin soal ekonomi biar lebih baik," ujarnya.

Diperiksa Polisi

Sejumlah anggota yang bergabung dengan Paguyuban Tunggal Rahayu diharuskan membayar uang pendaftaran.

Orang yang tertarik untuk bergabung, dijanjikan akan mendapat deposito emas.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, setiap orang yang akan bergabung diharuskan membayar uang pendaftaran.

Besarannya bervariatif mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 600 ribu.

"Soal uang pendaftaran ini sudah jadi fakta yang ditemukan. Berdasarkan hasil keterangan mantan anggota yang kami periksa," ucap Maradona, Rabu (9/9/2020).

Dari empat saksi yang merupakan mantan anggota paguyuban, mereka tidak mengetahui soal pembuatan lambang Garuda. Termasuk tujuan pendirian organisasi itu.

Mereka tertarik untuk bergabungkarena dijanjikan sesuatu. Yakni pencairan deposito emas yang berada di Bank Swiss.

"Tapi setelah bergabung beberapa lama, mereka ragu dengan janji dari pimpinan paguyuban itu. Akhirnya mereka memilih keluar," katanya.

Fakta lain yang ditemukan polisi dari hasil pemeriksaan tersebut yakni adanya tipu muslihat dari pimpinan paguyuban kepada calon anggota. Mereka meyakinkan orang yang ingin bergabung dengan uang pendaftaran.

"Perkara penipuan ini bisa dijerat pasal 378, 379 yakni penipuan sebagai mata pencaharian," ujarnya.

Terkait jumlah anggota paguyuban itu, Maradona mengaku belum mengetahui pasti. Para saksi yang diperiksa memberikan keterangan yang berbeda.

"Keterangan saksi masih beda-soal jumlah anggota. Ada yang menyebut di bawah 100, di bawah 200," ucapnya.

Maradona mengklaim jika sudah tak ada aktivitas paguyuban tersebut di Kecamatan Cisewu. Bahkan sudah tak ada anggota yang aktif dalam organisasi itu.

Dibubarkan Pemerintah Kecamatan

Kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu di Kecamatan Cisewu dibubarkan Pemerintah Kecamatan Cisewu. Pembubaran itu setelah warga resah dengan aktivitas paguyuban.

Camat Cisewu, Heri Hermawan, menyebut pihaknya bersama Muspika Cisewu sudah resmi membubarkan paguyuban tersebut. Aktivitas paguyuban membuat resah dan banyak hal yang bertentangan dengan warga.

"Kami sepakat untuk membubarkan paguyuban itu. Ada beberapa hal yang menyimpang dari aktivitas paguyuban," ucap Heri, kemarin.

Hingga kini, situasi di Cisewu sangat kondusif. Warga pun berharap dengan pembekuan paguyuban, bisa menghentikan keberadaannya.

"Masyarakat sudah mengerti dan bisa menahan diri. Kami juga minta kepada warga untuk menjaga kondusivitas ini," ujarnya.(firman wijaksana/Tribunjabar.id)



Paguyuban Tunggal Rahayu Deposito emas


Loading...