Gubernur DKI Jakarta Memperketat PSBB, Airlangga Minta Jangan Digas Mendadak

Gubernur DKI Jakarta Memperketat PSBB, Airlangga Minta Jangan Digas Mendadak
(Tribun Ternate : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 10 September 2020 13:16 WIB

Terasjabar.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Langkah 'rem darurat' tersebut dilakukan karena kasus positif Covid-19 di ibu kota melonjak tajam.


Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai, Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan keputusan matang-matang. Pasalnya, kebijakan tersebut berdampak pada psikologis pasar.

"Kalau digas mendadak itu tentu kita harus menjaga kepercayaan, confidence dari publik, karena ekonomi tidak semua dari faktor fundamental tapi juga adanya sentimen terutama di sektor capital market," katanya di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Airlangga memahami langkah Pempro DKI menerapkan PSBB total sepenuhnya menjadi wewenang Anies. Namun, dia berpendapat ibu kota saat ini sebetulnya sudah menerapkan PSBB total.

"Pemerintah DKI minggu depan akan menerapkan PSBB, kami sudah menyampaikan sebagian besar kegiatan kantoran itu flexibel working sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor dan 11 sektor tetap terbuka karena DKI sebetulnya melakukan PSBB secara penuh," ujarnya.


Disadur dari iNews.id

Gubernur DKI Jakarta PSBB Pandemi Virus Corona Airlangga Hartarto


Loading...