Prostitusi Online di Panongan Dibongkar Polisi, Delapan PSK dan Seorang Muncikari Diamankan

Prostitusi Online di Panongan Dibongkar Polisi, Delapan PSK dan Seorang Muncikari Diamankan
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Kamis, 10 September 2020 10:23 WIB

Terasjabar.id - Jajaran Polsek Panongan membongkar praktik prostitusi online disebuah apartemen di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Seorang muncikari berinisial AP pun turut diamankan petugas dalam operasi tersebut.

"Kami amankan mereka dalam sebuah apartemen, dan dari keterangan, mereka ada di sana karena sudah dipesan," terang Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto di Mapolsek Panongan, Rabu (9/9/2020).

Dia melanjutkan, dalam bisnis haram tersebut, AP mematok harga Rp 500 ribu tiap wanita yang ia jajakan untuk sekali kencan.

Para wanita itu pun ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial

"Tarif Rp 500.000 itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP," sambung Rohmad.

Saat diperiksa, petugas menemukan bukti percakapan transaksi seks online melalui telepon genggamnya.

"Kita dapatkan pesan-pesan dalam sebuah aplikasi WhatsApp milik AP yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil," terang Kapolsek.

Selain itu, di apartemen, polisi juga mengamankan satu buah kondom dengan berbagai merek.

Serta uang tunai sebesar Rp 1 juta yang diduga sebagai hasil prostitusi online.

Dalam sekali transaksi, lanjut Rohmad, untuk setiap pemesanan AP mendapat keuntungan Rp 200 ribu.

"Dia untung Rp 200 ribu, dan bisnis prostitusi ini sudah dilakukan selama dua bulan," ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

AP juga disangkakan pasal 296 KUHPidana dengan ancaman kurungan dua tahun.

(Tribunjakarta.com)


Virus Corona PSK Mucikari Polisi


Loading...