Pilkada Serentak 2020, Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Pilkada Serentak 2020, Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 9 September 2020 13:36 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas pasangan calon kepala daerah (paslon) pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Tujuannya untuk mencegah munculnya klaster baru.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar itu meminta KPU menyiapkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9/2020).

Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan tidak menginginkan ajang Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar menambah panjang daftar klaster penularan Covid-19. "Saya ingin pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan, secara administratif, juga secara penanganan epidemiologi Covid-19," katanya.

Kang Emil pun mengaku telah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya sudah memberikan teguran tertulis kepada calon-calon kepala daerah di Jabar yang masuk daftar teguran Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," ucap dia.

Atas hal itu, dia bersama Kapolri dan Mendagri akan menggelar rapat hari ini, Selasa (8/9/2020), salah satu bahasannya penguatan protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020.

"Jangan sampai terjadi yang namanya klaster pilkada, yaitu klaster yang datang dari kumpul-kumpul, berkerumun," ucap dia.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Gubernur Jawa Barat KPU Paslon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2020 Protokol Kesehatan


Loading...