Razia Masker Dilakukan di Pasar - Pasar Tradisional di Probolinggo, Tak Pakai Siap-Siap Dihukum Baca Puisi dalam Ambulans

Razia Masker Dilakukan di Pasar - Pasar Tradisional di Probolinggo, Tak Pakai Siap-Siap Dihukum Baca Puisi dalam Ambulans
(iNews/Hana Purwadi : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 9 September 2020 13:32 WIB

Terasjabar.id – Razia penggunaan masker dilakukan di pasar-pasar tradisional di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan ini diberi sanksi moral masuk mobil ambulans berisi peti mati.

Seperti razia masker yang dilakukan di Pasar Tradisional Bayeman, Porbolinggo, Selasa (8/9/2020). Mereka yang terjaring razia diberi sanksi berupa membaca puisi di dalam mobil ambulans.

Di dalam mobil ambulans juga terdapat peti jenazah. Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring terdiri atas pedagang dan juga pembeli.

Selain sanksi tersebut, pelanggar juga dihukum sosial dengan menanam tanaman seperti cabai, tomat dan terong.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang meninjau razia di Pasar Bayeman mengapresiasi langkah Satgas Covid-19. Mereka terus berkreasi dan memberi edukasi kepada masyarakat agar sadar memakai masker bila di luar rumah.

“Pada pagi ini saya mengecek, sekaligus mengapresiasi kinerja Satgas Covid – 19 Kecamatan Tongas yang sudah berkreasi dan inovatif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya bermasker,” katanya.

Tanaman sayuran yang dibuat para pelanggar, nantinya akan disalurkan ke masyarakat miskin. Menurtnya, ide kreatif tentang pendisiplinan masyarakat sadar bermasker ini sekaligus memberi solusi untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Sementara itu Gakkum Covid -19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan, sanksi ringan ini sudah diterapkan di sejumlah pasar tradisional. Sebelumnya, tim sudah melakukan tahap sosialisasi dan kini saatnya masuk ke penindakan.

“Ke depan, akan kita berlakukan sanksi denda uang kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Dia mengaku, saat ini tim masih mengkaji regulasi tentang denda uang. Tim tidak boleh lelah mengajak masyarakat untuk terus bermasker agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Razia Masker Protokol Kesehatan Pasar Tradisional Probolinggo


Loading...