Petugas Polsek Karangasem Membubarkan Aktivitas Judi Sabung Ayam, Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru

Petugas Polsek Karangasem Membubarkan Aktivitas Judi Sabung Ayam, Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru
Ilustrasi (iNews.id/Yunda Ariesta : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 9 September 2020 13:29 WIB

Terasjabar.id – Petugas Polsek Karangasem membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang rentan menjadi klaster baru penularan Covid-19. Saat ini Kabupaten Karangasem masuk dalam zona merah dengan jumlah kasus positif 600 orang, sembuh 427 dan meninggal 10 orang.

Dalam video amatir yang beredar di media sosial, petugas Polsek Karangasem mendatangi lokasi judi sabung ayam dan membubarkan aktivitas warga ini.

“Kita melakukan langkah persuasif supaya tidak ada penyebaran atau klaster baru Covid-19 karena Karangasem masih zona merah,” kata Kapolsek Karangasem Kompol Ketut Suartika, Rabu (9/9/2020).

Petugas mendatangi lokasi judi sabung ayam yang rentan mengundang kerumunan orang dan meminta seluruh warga untuk bubar membawa serta ayam aduannya dan tidak dilakukan penindakan hukum.

Dari lokasi sabung ayam, polisi tidak lagi menemukan kerumunan warga. Hanya ada sekitar 25 orang yang kedapatan telah bubar dan bersiap pulang.

“Kegiatan pembubaran ini tidak hanya berlangsung di lingkungan adat Karangasem saja, tetapi sampai ke Bebandem dan Rendang,” kata Suartika.

Untuk membubarkan judi sabung ayam, polsek juga mendapat back up dari tim Resmob Polres Karangasem.

Disadur dari iNews.id

Judi Sabung Ayam Pandemi Virus Corona Klaster Baru Polsek Karangasem


Loading...