Jerinx Akan Diadili, Nora Alexandra Mengajukan Penangguhan Penahanan Suaminya Ke PN Denpasar

Jerinx Akan Diadili, Nora Alexandra Mengajukan Penangguhan Penahanan Suaminya Ke PN Denpasar
(iNews.id/Indira Arri : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 9 September 2020 13:15 WIB

Terasjabar.id - Istri Jerinx, Nora Alexandra mengajukan penangguhan penahanan suaminya ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Nora kembali mengajukan dirinya sebagai penjamin.

"Saya mengajukan penangguhan penahanan untuk suami saya. Alasannya karena dia tulang punggung keluarga," ujar Nora di PN Denpasar, Rabu (9/9/2020).

Pantauan, Nora tak sendirian datang ke PN Denpasar. Dia ditemani tim kuasa hukumnya. Model cantik ini menegaskan, suaminya berhak mendapat penangguhan penahanan. Dia menjamin Jerinx tidak akan lari dan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang menjeratnya.

Ini bukan pertama kali Nora mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya. Sebelumnya, saat Jerinx mulai ditahan di Rutan Polda Bali, dia bersama ayah kandung Jerinx menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan.

Sayang upaya tersebut ditolak. Begitu pula saat hal yang sama diajukan ke Kejaksaan Tinggi Bali. Penangguhan penahanan drummer Superman Is Dead itu kembali ditolak.

Jerinx akan menjalani sidang perdana kasus yang menjeratnya menjadi tersangka pada Kamis 10 September 2020 di PN Denpasar.

PN Denpasar memastikan sidang digelar secara daring karena masih dalam kondisi pandemi.

Disadur dari iNews.id

Jerinx SID Ujaran Kebencian PN Denpasar Persidangan Kejati Bali Nora Alexandra


Loading...