Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Janjikan Lunasi Utang, Pengikut Ribuan, Ini Sebaran Daerahnya

Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Janjikan Lunasi Utang, Pengikut Ribuan, Ini Sebaran Daerahnya
Istimewa
Editor: Malda Hot News —Rabu, 9 September 2020 12:57 WIB

Terasjabar.id - Tak banyak terdengar, ternyata pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu ribuan, tersebar dari Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya, dan sebaran paling banyak di Majalengka.

Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudidjaya, mengatakan bahwa selintas, pergerakan Paguyuban Tunggul Rahayu ini hampir mirip dengan pergerakan yang dilakukan Sunda Empire, yang tempo hari ramai menjadi perbincangan di Tanah Air.

Mengapa paguyubuan ini banyak diikuti, ternyata pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu janjikan lunasi utang pengikutnya.

"Mereka menjanjikan sesuatu kepada anggota, termasuk anggota yang punya utang akan dilunasi oleh ketuanya,” ujar Wahyu.

Ia mengatakan, pada awalnya paguyuban ini berpusat di Kecamatan Caringin, Garut.

"Tapi karena masyarakat di Caringin terganggu, mereka memindahkan aktivitasnya ke Cisewu," kata Wahyu.

Rak hanya di Garut, lanjut Wahyu, keberadaan paguyuban ini, sebelumnya juga sempat terdeteksi di Kabupaten Majalengka.

"Namun, memang pusat pergerakan paguyuban ini berada di Garut."

Di Majalengka, kegiatan paguyuban ini telah ditutup oleh pemerintah setempat.

tribunnews
Kepala Bakesbangpol Garut menunjukkan dokumen pengajuan izin Paguyuban Tunggal Rahayu yang berlogo burung Garuda, Jumat (4/9). Paguyuban Tunggal Rahayu disebut mirip dengan Sunda Empire dan telah merambah hingga Majalengka. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

“Kami masih inventarisasi pengikutnya. Namun, dari dokumen yang kami dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya, dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya.

Dalam dokumen yang kereka terima, pimpinan paguyunan ini ditulis dengan nama Prof Dr Ir H Cakraningrat SH.

Namun dari penelusuran Bakesbangpol, nama asli pimpinan paguyunan itu adalah Sutarman.

Ia juga hanya lulusan SMP.

"Ini sudah pelecehan terhadap dunia akademisi. Dia mengklaim beberapa gelar, mulai profesor, doktor, sampai insinyur dan beberapa gelar lainnya," ujarnya.

Dalam data yang ada di Bakesbangpol, organisasi ini mengklaim tercatat dalam Kepres nomor 021/1958.

Namun, berdasarkan penelusuran Kesbangpol, paguyuban ini belum mengantongi izin apa pun.

“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” katanya.

Wahyu mengatakan, polisi sudah memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui atau sempat terkait dengan organisasi ini.

"Namun, untuk keberadaan pimpinannya belum diketahui. Kami masih kehilangan jejak," katanya. (Tribunjabar.id/Firman Wijaksana)


(Tribunjabar.id)

Virus Corona Garut Utang


Loading...