Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Tidak Bisa Hadir di Pengadilan: Begini Awal Pemberian Pil Xanax

Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Tidak Bisa Hadir di Pengadilan: Begini Awal Pemberian Pil Xanax
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Rabu, 9 September 2020 11:18 WIB

Terasjabar.id - Persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel masih terus berlanjut.

Pada Senin, (14/9/2020), eks kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik dijadwalkan bersaksi di depan majelis hakim terkait pemberian lima butir pil xanax kepada istri Bibi Ardiansyah itu.

Untuk diketahui, Abdul Malik merupakan kuasa hukum Vanessa Angel ketika tersandung kasus prostitusi online di Surabaya pada awal tahun 2019.

Sementara itu, dalam dakwaan jaksa menyebutkan, Vanessa Angel mendapatkan lima pil xanax dari Abdul Malik.

Berikut rangkuman pernyataan dari Abdul Malik perihal perannya dalam kasus Vanessa Angel.

Menolak bersaksi pekan depan

Abdul Malik mengaku tidak bisa hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pekan depan.

"Mana bisa, saya di Surabaya," kata Abdul saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (7/9/2020).

Abdul tidak bisa hadir dengan alasan wabah virus corona masih berlangsung.

"Kita sendiri ini saksi, saya kan di Surabaya. Sekarang kan kondisi ini Covid-19, kita lebih menjaga kesehatan saya. Bukannya saya enggak mau datang, senang aja saya mengklarifikasi," ucap Abdul.

"Saya kan ada BAP-nya, sumpah, itu secara UUD sah. Saya, andai kata tidak ada Covid-19, insya Allah saya mau hadir, mau memberikan keterangan apa yang ada di dalam BAP, yang sebenar-benarnya," ujar Abdul menambahkan.

Berikan xanax saat sidang berlangsung

Lantas, Abdul Malik mengakui bahwa ia memberikan lima butir pil xanax kepada Vanessa Angel.

Kendati demikian, Abdul mengatakan Vanessa sendiri yang meminta xanax darinya saat proses persidangan kasus penyebaran prostitusi online di Surabaya.

"Kan ada saksinya itu, asistennya Ana, ada juga rekan sejawat kita pengacara, banyak waktu itu saksi. Itu tuh di ruang sidang lho dia minta," ungkap Abdul.

Abdul kemudian mengungkapkan bagaimana Vanessa Angel meminta pil xanax itu kepadanya.

"Waktu itu saya minum obat, kan cemas. Dia tahu 'obat apa, Pak? Xanax ya? Aku minta', (saya bilang) 'jangan, ini obat penenang'. Dia bilang punya resep, ya sudah saya kasih kalau ada," kata Abdul.

Alasan minta pil xanax

Abdul berujar, Vanessa Angel meminta xanax karena tertekan dan ingin bunuh diri sewaktu tersandung kasus prostisusi online di Surabaya.

"Ya karena dia tegang, mau bunuh diri, cemas. Namanya sidang, ramai," ungkap Abdul Malik.

Bahkan, menurut Abdul, Vanessa Angel pernah mengeluarkan pernyataan ingin bunuh diri di depan awak media.

"Iya (mau bunuh diri) dan itu di media ada semua, dia ngomong (ingin bunuh diri)," ungkap Abdul Malik.

Penulis : Baharudin Al Farisi(Tribunjakarta.com)




Pil Xanax Vanessa Angel Abdul Malik


Loading...