Jalan Soekarno Hatta Dipasang Alat Pengukur Kecepatan, Berlaku 28 September, Ngebut Bakal Ditilang

Jalan Soekarno Hatta Dipasang Alat Pengukur Kecepatan, Berlaku 28 September, Ngebut Bakal Ditilang
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 9 September 2020 10:37 WIB

Terasjabar.id - Sejumlah titik ruas Jalan Soekarno-Hatta Bandung akan dipasangi alat pengukur kecepatan kendaraan.

Survei penempatan alat pengukur kecepatan sudah dilakukan anggota Satlantas Polrestabes Bandung dan Korlantas Mabes Polri belum lama ini.

"Iya, akan dipasang alat pengukur kecepatan kendaraan, yang pertama di ruas jalan di dalam Kota Bandung," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo via ponselnya, Rabu (9/9/2020).

Saat ini, pengukur kecepatan kendaraan baru dipasang dalam tol.

Pemasangan alat itu ruas dalam kota Bandung perlu dilakukan karena menurut Bayu, angka kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta tinggi.

"Ini untuk mengingatkan pengendara supaya memperhatikan kecepatan sehingga mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta yang lurus," ujar Bayu Catur Prabowo.

Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Asep Kusmana menambahkan, pemasangan alat pengukur kecepatan akan dipasang akhir bulan ini.

"Akan dipasang, berlaku pada 28 September di lima titik di ruas Jalan Soekarno-Hatta. Di dalam Kota Bandung baru ini yang pertama," ucap dia.

‎Senada dengan Bayu, pengukur kecepatan kendaraan ini dipasang untuk mengingatkan pengendara ihwal batas kecepatan kendaraan.

Selama ini, angka kecelakaan di jalan nasional itu tinggi dengan kebanyakan berakhir dengan kematian.

"Jadi nanti ada 16 alat pengukur kecepatannya. Seh‎ingga diharapkan bisa mengurangi risiko kecelakaan karena selama ini fatalitas kecelakaan di sana sampai meninggal dunia," ucap dia.

Adapun titik pemasangannya antara lain pertama Jalan Soekarno Hatta No. 448 di depan STIE INABA‎.

Kedua di Jalan Soekarno-Hatta 50x depan RM Cibiuk.

Ketiga di Jalan Soekarno-Hatta 631 depan CMI Teknologi Radio Transmission.

Ke empat di Jalan Soekarno-Hatta 789, dan kelima di Jalan Soekarno-Hatta 748 di depan Mapolda Jabar.

Ia menambahkan, untuk tahap awal setelah terpasang, polisi akan memasang rambu-rambu lebih dulu.

Sosialisasi dan langkah preventif akan diberlakukan.

"Kemudian nanti akan dicoba penilangan terhadap yang berkendara melebihi kecepatan setelah upaya preventif dan preentif dilakukan," ucap dia.

(Tribunjabar.id)

Soekarno Hatta Kecepatan September


Loading...