Pembebasan Lahan Bandara Luwu Utara Diduga Bermasalah, Sekelompok Mahasiswa Berunjuk Rasa Di Depan Kantor Kejati Sulsel

Pembebasan Lahan Bandara Luwu Utara Diduga Bermasalah, Sekelompok Mahasiswa Berunjuk Rasa Di Depan Kantor Kejati Sulsel
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 9 September 2020 09:32 WIB

Terasjabar.id - Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor Kejakasaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar. Mereka melaporkan dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Andi Djemma di Kabupaten Luwu Utara.

Koordinator aksi, Sahril mengatakan, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, anggaran belanja modal pada 2019 untuk pembebasan lahan senilai Rp11,2 miliar.

Namun Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menerbitkan surat keputusan nomor 188.4.45/650/XII/2019, dengan nilai perolehan Rp10,7 miliar. Ada selisih Rp440 juta dengan anggaran belanja modalnya.

"Karena itu kami meminta Kejati mengusut tuntas dugaan markup anggaran pembebasan lahan ini," kata Sahril saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Dia juga meminta pihak Kejati Sulsel mendalami dugaan pelanggaran ini. Lalu memanggil Bupati Luwu Utara dan kepala dinas terkait untuk mengklarifikasi anggaran pembebasan lahan bandara ini.

Sementara ini belum ada tanggapan dari pihak Kejati Sulsel terkait laporan yang disampaikan para mahasiswa tersebut pada Selasa (8/9/2020) kemarin.

Disadur dari iNews.id

Mahasiswa Unjuk Rasa Kejati Sulsel Kota Makassar Bandara Andi Djemma


Loading...