Fakta-fakta Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil: Tidur Bareng Tiap Pekan Saat Anak Istri Terlelap

Fakta-fakta Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil: Tidur Bareng Tiap Pekan Saat Anak Istri Terlelap
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 9 September 2020 08:18 WIB

Terasjabar.id - Remaja SMP berinisial SB (15) warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi korban pencabulan yang dilakukan pamannya sendiri.

Kapolsek Tambun Polres Metro Bekasi, AKP Gana Yudha mengatakan, pelaku bernama Suherman yang tak lain merupakan kakak dari ayah korban.

"Jadi tersangka ini adalah pamannya, korban ini adalah keponakannya sendiri," kata Gana saat dikonfirmasi, Senin, (7/9/2020).

Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, tersangka berinisial Suherman (40), diketahui sudah melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya berinsial SB sejak 2012.

Aksi bejat tersangka dilalukan berulang kali di tempat tinggal tersangka yang tidak jauh dari kediaman korban.

Aksi Pencabulan Dilakukan Hampir Tiap Pekan

Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, intensitas aksi pencabulan yang dilakukan tersangka cukup sering terjadi.

Bahkan kata dia, jika dirata-ratakan sejak 2012, hampir setiap bulan dua kali pelaku membujuk korban memuaskan nafsu birahinya.

"Pengakuan pelaku katanya sudah sering melakukan, karena sudah terjadi 8 tahun (sejak 2012) lamanya, namun bisa di rata-rata dalam satu bulan lebih dari 2 kali," kata Gana.

Menurut Gana, alasan korban terpaksa memenuhi keinginan tersangka yakni karna diancam akan mengadukan orangtuanya.

Psikis korban yang masih di bawah umur menjadi kelemahan yang dimanfaatkan pelaku menjalankan aksinya.

"Ancaman yang di lakukan oleh pelaku dengan cara akan memberitahu kepada keluarganya apabila korban menolak," terangnya.

"Pada saat ini korban juga belum dewasa, masih status sebagai anak, akhirnya korban menuruti kemauan tersangka," tambahnya.

Tiduri Korban di Rumah Saat Anak Istri Terlelap

tribunnews
Barang bukti kasus pencabulan paman terhadap keponakannya di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Bertempat di Mapolsek Tambun Polres Metro Bekasi, Suherman dengan berpakaian tahanan dan penutup wajah dihadirkan pihak kepolisian saat konferensi pers terkait kasus yang dilakukannya.

Dia digiring dari dalam tahanan ke arah lobi Mapolsek, dengan kepala tertunduk, Suherman tampak malu ketika awak media melontarkan sejumlah pertanyaan.

Ia mengaku, aksi bejatnya sering dilakukan di kediamannya yang tak jauh dari tempat tinggal korban.

Hampir setiap pekan, dia menyalurkan nafsu birahinya terhadap keponakan yang tak lain anak dari adiknya sendiri.

"Setiap minggu kalau saya libur di rumah, kalau malam saya tidur sama dia (korban) tidur bareng," kata Suherman.

Pria berusia 40 tahun itu tinggal di rumah bersama seorang istri dan satu orang anaknya.

Perbuatan asusila yang ia lakukan bukan hanya terjadi jika kondisi rumah kosong, tiap kali ada kesempatan sang keponakan dibujuk melayani hasrat seksualnya.

"Istri sama anak saya tidur di dalam kamar, saya di depan (ruang tamu) tidurnya (dengan korban)," tuturnya.

Kedekatan hubungan antara korban dan pelaku membuat aksi kekerasan seksual mudah dilakukan.

Dalam beberapa waktu, korban bahkan menginap di rumahnya tanpa ada sedikit kecurigaan dari anak dan istri.

"Sekarang udah SMP mau naik SMA (suka) tinggal bareng saya, kalau dulu bolak-balik aja saya panggil," tuturnya.

Korban SB saat ini memang tercatat masih duduk di bangku kelas sembilan SMP, kejahatan seksual yang dilakukan pamannya sudah terjadi sejak dia belia.

Terungkap Gara-gara Istri Tersangka Curiga

Terungkapnya kasus pencabulan ini baru diketahui ketika istri tersangka curiga dengan kondisi korban.

Saat itu, korban mulai terlihat memiliki gelagat seperti laiknya orang hamil misalnya mual dan mengeluh sakit perut.

"Korban terlihat gejala orang hamil, istri pelaku ternyata curiga karena rumah mereka berdekatan," kata Gana.

Istri pelaku lanjut Gana, berinisiatif membawa korban ke puskesmas terdekat agar diperiksa dokter.

"Ternyata saat diperiksa dokter kondisinya sudah hamil tiga bulan," tuturnya.

Selepas dari pemeriksaan puskesmas, korban lalu baru berani bercerita ke orangtuanya jika selama ini ia menjadi korban pemuas nafsu birahi sang paman.

"Akhirnya korban bersama orangtuanya memberanikan diri untuk melaporkan ke Polsek Tambun," jelasnya.

Sekedar informasi, korban dan orangtuanya melaporkan ke Polsek Tambun pada, (19/9/2020).

Tidak lama setelah itu, tersangka langsung dilakukan penangkapan di kediamannya daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

(Tribunjakarta.com)


Bekasi Pencabulan SMP Tambun Selatan


Loading...