5 Pegawai Positif Covid-19, Sebuah KUA di Kota Yogyakarta Ditutup Sementara

5 Pegawai Positif Covid-19, Sebuah KUA di Kota Yogyakarta Ditutup Sementara
(iNews/Gunanto Farhan : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 8 September 2020 08:05 WIB

Terasjabar.id - Sebuah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Yogyakarta ditutup sementara dari aktivitas layanan masyarakat. Penutupan dilakukan karena lima dari tujuh pegawai positif Covid-19.

KUA yang tutup berlokasi di Danurejan, Yogyakarta. Pintu utama kantor tertutup rapat dan tak nampak ada aktivitas layanan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Harian Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Porwadi menyatakan, penutupan dilakukan hingga tanggal 13 September 2020 mendatang. Hal ini sembari menunggu hasil uji tes swab dua staf yang lain.

Heroe menambahkan, dua dari lima pegawai bertempat tinggal di Bantul. Sementara tiga lainnya tinggal di Kota Yogyakarta.

“Pemerintah Kota Yogyakarta mengaku kesulitan untuk melakukan tracing, karena beberapa keluarga pegawai tinggal di luar kota,” katanya, Senin (8/9/2020).

Meski sudah ada lima staf yang terpapar Covid-19, namun kasus di KUA Danurejan ini belum dapat dikatakan sebagai klaster. Pelayanan KUA untuk sementara dipindah ke kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

"Belum bisa dikatakan klaster," katanya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona KUA Kota Yogyakarta


Loading...