Hindari Penyebaran di Klaster Industri dan Kantor, Protokol Kesehatan Harus Dilakukan Sepulang Kerja

Hindari Penyebaran di Klaster Industri dan Kantor, Protokol Kesehatan Harus Dilakukan Sepulang Kerja
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 5 September 2020 11:46 WIB

Terasjabar.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat yang juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau kawasan industri di Deltamas, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/20).

Setelah itu, ia pun memberikan arahan kepada perwakilan pengelola kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi.

Dalam arahannya, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan bahwa edukasi penerapan protokol kesehatan kepada karyawan menjadi hal penting guna memutus penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 melalui transmisi lokal.

“Pastikan semua karyawan pabrik ketika mereka pulang kerja tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kang Emil.

Selain itu, pengetesan secara masif melalui uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di kawasan industri perlu ditingkatkan untuk memetakan penyebaran kasus COVID-19 di kawsan industri.

“Semua karyawan di pabrik-pabrik industri wajib mengisi buku harian setiap pagi, menjelaskan selama tidak berada di lingkungan pekerjaan mereka bepergian ke mana saja” tambah Kang Emil.

Ia pun menjelaskan, nantinya jawaban dari para karyawan tersebut menjadi bahan analisis gugus tugas di pabrik masing-masing untuk membuat pola kegiatan yang berisiko tinggi. Dari situ, lanjut Kang Emil, pabrik bisa memetakan pengetesan dan langsung melakukan isolasi mandiri ketika didapat ada karyawan yang reaktif.

Kang Emil pun meminta agar sarana prasarana penunjang di pabrik harus didukung dengan ventilasi ruangan yang memadai agar virus tidak tertahan dalam satu ruangan.

“Di tempat kerja memang teorinya kalau ada jendela harus dibuka, supaya virus tidak berputar-putar di satu tempat,” ucapnya.

Berikutnya, jika ada penularan transmisi lokal, maka pihak pabrik harus menerapkan work from home terhadap karyawan di kawasan terpapar tersebut dan tidak menutup semua aktivitas kerja pabrik.

“Hal itu agar produktivitas karyawan yang lain tetap terjaga dalam suasana bekerja,” kata Kang Emil.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun dalam dua minggu ini akan fokus terhadap penanganan pencegahan penyebaran transmisi virus COVID-19 di kawasan industri di Bekasi dan Karawang.

“Saya harap seluruh elemen Gugus Tugas (Jabar) untuk memaksimalkan bantuan alat kesehatan di kawasan industri, karena penyebaran virus COVID-19 di kawasan industri ini sangatlah serius,” pesan Kang Emil.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pencegahan penularan di kawasan industri salah satunya didukung dengan adanya satuan tugas (satgas).

“Kita juga sudah membentuk satgas di masing-masing lingkungan, dengan membuat Mahajaka (Masyarakat Jaga Kampung) mengaktifkan peran masyarakat baik di perkampungan dan di industri pabrik,” kata Eka.

“Dari 23 kecamatan, tujuh kecamatan di Kabupaten Bekasi masih nol kasus COVID-19. Hal tersebut buah upaya tak kenal lelah yang melibatkan RT/RW siaga melalui edukasi 3M,” imbuhnya.

3M yang dimaksud yakni protokol kesehatan COVID-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

(Tribunjabar.id)

Klaster Kantor Kesehatan


Loading...