Program Bansos Bagi Karyawan Telah Dilaksanakan Dalam Dua Gelombang, Menaker Sebut Banyak Rekening Tak Aktif

Program Bansos Bagi Karyawan Telah Dilaksanakan Dalam Dua Gelombang, Menaker Sebut Banyak Rekening Tak Aktif
(iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 4 September 2020 13:45 WIB

Terasjabar.id - Program bantuan sosial (bansos) bagi karyawan telah dilaksanakan dalam dua gelombang. Setiap pekerja telah memperoleh bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menargetkan 3 juta karyawan memperoleh BSU di gelombang kedua. Namun, baru 1,9 juta penerima yang mendapatkannya. Kebanyakan yang belum menerima karena rekening yang tak aktif.

"Selebihnya itu memang masih ada data yang misalnya, rekeningnya itu tidak aktif, kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang disampaikan kepada rekan-rekan pekerja," kata Menaker dikutip Jumat (4/9/2020).

Dia menegaskan kepada calon penerima untuk menyerahkan rekening bank yang aktif. Ini untuk mempermudah kerja pemerintah mentransfer uang kepada karyawan yang berhak menerima bansos.

Soal keterlambatan pencairan, Menaker memastikan hanya terjadi pada bank-bank non Himbara. Dia menyebut ada jeda waktu untuk pencairan BSU ke bank-bank swasta.

Untuk Himbara, kata dia, waktu pencairan dilakukan dalam waktu satu hari berlaku jika rekening yang digunakan penerima adalah BRI, BTN, Mandiri, dan BNI. Sementara bank selain keempat bank tersebut membutuhkan waktu maksimal 5 hari.

"Bank pemerintah adalah bank penyalur, bank penyalur itu disampaikan langsung kepada rekening pekerja, rekening pekerja itu ada yang rekeningnya bank pemerintah dan bank swasta. kami tidak membedakan antara rekening pemerintah dan Swasta. Jadi, dari 1,9 itu saya rasa banyak juga yang penerimanya bank bank swasta," tuturnya.

Disadur dari iNews.id

Program Bansos BSU Karyawan Gelombang Kedua BP Jamsostek


Loading...