Berdasarkan Hasil Penyidikan, Komandan Puspom TNI AD Tetapkan 29 Prajurit Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Berdasarkan Hasil Penyidikan, Komandan Puspom TNI AD Tetapkan 29 Prajurit Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
(ist/Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 3 September 2020 11:36 WIB

Terasjabar.id - Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan atas rentetan peristiwa dari Arundina, Cibubur hingga pembakaran Mapolsek Ciracas sudah ada 29 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hasil itu didapatkan dari penyidikan mulai 29 Agustus hingga 2 September pukul 24.00 WIB.

"Yang sudah diperiksa sebanyak 51 personel, dalam hal ini prajurit, terdiri 19 satuan. Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," katanya di Maspuspomad, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat

Sementara itu, ada 21 personel yang masih diperiksa.

"Satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," katanya.

Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut.

"Namun proses penyidikan masih terus berjalan. Sampai tuntas semuanya," katanya. 

Disadur dari Merdeka.com

Polsek Ciracas Jakarta Timur Rusuh Komandan Puspom TNI AD


Loading...