29 Personel TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

29 Personel TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
CNN Indonesia
Editor: Malda Hot News —Kamis, 3 September 2020 11:09 WIB

Terasjabar.id -- 

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan sebanyak 29 personel TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI AD yang dimulai pada 29 Agustus hingga 2 September 2020.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Dodik dalam konferensi pers di Mapuspom TNI AD, Jakarta, Kamis (3/9).


Selain itu, Dodik menyatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 51 prajurit TNI AD yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Mereka diketahui berasal dari 19 kesatuan.

Ia menyatakan Puspom TNI AD juga sudah melakukan pendalaman terhadap 21 personel yang diduga terkait dengan insiden tersebut.

"Lalu 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," kata Dodik.

Suasana di Polsek Ciracas, Sabtu, 29 Agustus 2020. Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (28/8) dini hari. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Suasana di Polsek Ciracas usai diserang sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (28/8) dini hari. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Polsek Ciracas diserang oleh sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari lalu. Sebagian di antaranya adalah prajurit TNI AD.

Penyerangan itu diketahui bermula dari kabar hoaks prajurit TNI yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) bernama Prada Muharman Ilham (MI) mengaku dikeroyok.

Setelah ditelusuri, ternyata Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan tidak mengalami pengeroyokan yang memicu penyerangan tersebut. Prada MI mengalami kecelakaan tunggal akibat tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan motornya saat akan menyalip motor yang ada di depannya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan terdapat 76 warga sipil yang menjadi korban imbas kerusuhan di Markas Polsek Ciracas tersebut. Menurutnya, jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah.

Hal itu disampaikan Dudung usai memberikan uang ganti rugi dan santunan kepada para korban di Koramil 05/Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (2/9).

Namun dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir kepada anggota TNI. Menurutnya, insiden itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum TNI saja.

"Masyarakat tidak perlu khawatir ke kami TNI," kata dia.

(rzr/pmg/CNN)

Komandan TNI AD Polsek Ciracas


Loading...