Pemilik Kontrakan Nafsu Saat Lihat S, Lakukan Hal Ini dengan Dalih Tagih Uang Kontrakan

Pemilik Kontrakan Nafsu Saat Lihat S, Lakukan Hal Ini dengan Dalih Tagih Uang Kontrakan
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 2 September 2020 14:46 WIB

Terasjabar.id -  S (38) melaporkan MR, pria kepala empat pemilik kontrakan. Alasannya, S yang tinggal di kontrakan MR di Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban kekerasan seksual oleh MR.

S diremas payudaranya hingga memar dan meninggalkan bekas luka, pada Jumat (21/8/2020).

S pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangsel dan tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

S mengatakan, aksi bejat MR bukan kali pertama itu terjadi.

Selema 16 tahun, sejak S menikah dengan suaminya, MR kerap menggoda S, terutama melalui aplikasi pesan singkat.

"Ya, pokoknya sudah 16 tahun lah. Saya kan di sini sudah 16 tahun. Dari 2004 udah SMS-SMS, pokoknya dari zaman saya pengantin baru sama suami saya yang sekarang ini," ujar S di Mapolres Tangsel, Selasa (1/9/2020).

S menambahkan, "Dia memang sudah terobsesi sama saya sejak saya nikah suami saya yang sekarang. Kan suami saya yang sekarang itu teman dekat MR, dia juga dulu lagi zaman-jamannya masih punya HP SMS, dia sudah sering SMS."

Padahal MR sudah beristri dan memiliki dua putri.

"Tapi setiap dia melihat saya kayak nafsu. Padahal istrinya cakep dandan. Kalau saya mah enggak dandan, begini apa adanya. Enggak pernah yang menor-menor, pakai baju juga yang tertutup, enggak seksi-seksi," ujarnya.

Bahkan, MR sering video call dengan modus menagih uang kontrakan, namun saat dijawab, MR tengah memainkan alat kelaminnya.

Hal itu membuat S kesal dan marah karena dilecehkan seperti itu.

"Kirain saya mau nagih duit kontrakan, nelepon video call, pas saya angkat lagi mainin alat kelaminnya," ujarnya.

Bukan sekali dua kali MR melancarkan pelecehan seksual dengan modus menggunakan kekuasaannya sebagai pemilik kontrakan itu.

"Akhir-akhir ini dia video call lagi kan, sya bilang 'mau ngapain? Kalau mau jorok saya enggak sudi'. "Kaga angkat saja dulu, ini mah urusan kontrakan,' pas saya angkat lagi telentang ya gitu lagi," ucapnya.

Kejadian terakhir yang menimpa S saat Jumat petang (21/8/2020). S sedang merujak bersama sejumlah ibu-ibu lainnya di dekat rumah kontrakannya.

Dengan sedikit bercanda, S menceletuki pemilik kontrakan yang langsung mengambil buah di tengah ibu-ibu itu.

"Saya bilang, 'eh bos modal dikit apa', waktu itu saya bilang gitu," ujar S saat ditemui di Polres Tangsel, Serpong, Selasa (1/9/2020).

Tiba-tiba saja, MR langsung meremas S dan pergi berlalu.

Seusai kejadian itu, S merasa payudaranya sakit dan setelah diperiksa ada bekas memar.

"Abis kejadian itu payudara saya sakit, saya lihat ada bekas merah kaya kecakar gitu," ujarnya.

Kesal sekaligus marah atas ulah pemilik kontrakannya, S melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.

MR dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap karena saya takut jika pelaku masih bebas," harapnya. (Tribunjabar.id)



Kontrakan S Uang Pelecehan Seksual


Loading...