Jenazah Mantan Kepala BPN Denpasar (Tri Nugraha) Dimakamkan di TPU Cikutra Bandung Disamping Makam Ibunya

Jenazah Mantan Kepala BPN Denpasar (Tri Nugraha) Dimakamkan di TPU Cikutra Bandung Disamping Makam Ibunya
(Tribun Jabar/Mega Nugraha : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 2 September 2020 13:16 WIB

Terasjabar.id - Jenazah mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020) hari ini. Almarhum dikubur disamping makam ibunya.

Kakak Tri Nugraha, Dewi Anggraeni mengatakan almarhum dikenal orang yang selalu ceria.

"Dia adik yang baik buat kami. Cukup bertanggung jawab. (Almarhum Tri Nugraha) adik saya yang ketiga. Saya anak kedua. Enggak ada cerita apapun sebelumnya. Almarhum orang ceria. Sampai detik-detik terakhir masih ceria," kata Dewi seusai pemakaman almarhum Tri Nugraha, Rabu (2/9/2020).

Dewi mengatakan almarhum meninggal satu istri dan 2 anak. Keluarga sudah ikhlas atas kejadian bunuh diri yang dilakukan Tri Nugraha.

"Kematian itu kan ngga ada yang tau. Ya, kami udah ikhlas," kata dia Dewi.

Dewi mengemukakan, pada Sabtu 29 Agustus 2020, sebelum almarhum meninggal karena bunuh diri, keluarga berkumpul. "Kami terakhir kumpul di Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Kebetulan kan ada puasa asyura. Adik saya Tri buka puasa. Kami kumpul, ngobrol," tutur dia.

Diketahui, Tri Nugraha SH merupakan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi kepada Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara di Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Badung. Akibat kasus itu, Tri berstatus tahanan Kejaksaan Tinggi Bali.

Seusai diperiksa dan hendak digiring ke ruang tahanan, Tri Nugraha meminta izin ke toilet. Saat berada di toilet, terdengar suara ledakan keras.

Ketika diperiksa, Tri telah terkulai di lantai toilet dengan tubuh bersimbah darah, Senin 31 Agustus 2020 sekitar pukul 19.45 Wita. Tri Nugraha bunuh diri menggunakan senjata api jenis pistol.

Disadur dari iNews.id

kepala BPN Denpasar Tri Nugraha TPU Cikutra KOta Bandung Jawa Barat Bunuh Diri


Loading...