Remas Payudara dan Kerap Video Call Mainkan Kelamin, Pria Pemilik Kontrakan Tega Usir Korbannya

Remas Payudara dan Kerap Video Call Mainkan Kelamin, Pria Pemilik Kontrakan Tega Usir Korbannya
Tribunjakarta
Editor: Malda Teras Viral —Rabu, 2 September 2020 09:52 WIB

Terasjabar.id- Sungguh bejat kelakuan pemilik kontrakan di Kampung Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Marsudi alias MR.

Pria beranak dua itu tega melakukan pelecehan seksual kepada penyewa kontrakannya, S (38) sejak 16 tahun lalu.

Puncaknya sekira Jumat petang (21/8/2020), S sedang merujak bersama sejumlah ibu-ibu lainnya.

Tiba-tiba si pemilik kontrakan datang dan langsung ikut gabung merujak.

Dengan sedikit bercanda, S menceletuki pemilik kontrakan yang langsung mengambil buah di tengah ibu-ibu itu.

"Saya bilang, 'eh bos modal dikit apa, waktu itu saya bilang gitu," ujar S saat ditemui di Polres Tangsel, Serpong, Selasa (1/9/2020).

Tiba-tiba saja, MR langsung meremas payudara S dan pergi berlalu.

Usai kejadian itu, S merasa payudaranya sakit dan setelah diperiksa ada bekas memar.

"Abis kejadian itu payudara saya sakit, saya lihat ada bekas merah kaya kecakar gitu," ujarnya.

Kepada TribunJakarta.com, S kemudian mengaku selema 16 tahun atau semenjak ia menikah dengan suaminya, MR kerap menggoda, terutama melalui aplikasi pesan singkat.

"Ya pokoknya sudah 16 tahun lah. Saya kan di sini sudah 16 tahun. Dari 2004 udah sms sms, pokoknya dari zaman saya penganten baru sama suami saya yang sekarang ini," ujar S di Mapolres Tangsel.

"Dia memang sudah terobsesi sama saya sejak saya nikah suami saya yang sekarang. Kan suami saya yang sekarang itu kan teman dekat Marudin, dia juga dulu lagi zaman-jamannya masih punya HP SMS, dia sudah sering SMS." tambah S.

S mengaku bingung mengapa MR kerap bersikap demikian, padahal menurutnya istri pemilik kontrakan tersebut lebih menarik dibandingkan dirinya.

"Tapi setiap dia melihat saya kayak nafsu. Padahal istrinya cakep dandan. Kalau saya mah enggak dandan, begini apa adanya. Enggak pernah yang menor menor, pakai baju juga yang tertutup, enggak seksi seksi," ujarnya.

Bahkan, MR sering video call dengan modus menagih uang kontrakan, namun saat dijawab, MR tengah memainkan alat kelaminnya.

Hal itu membuat S kesal dan marah karena dilecehkan seperti itu.

"Sering, dia sering video call, kirain saya mau nagih duit kontrakan, nelepon video call, pas saya angkat lagi mainin alat kelaminnya," ujarnya.

Bukan sekali dua kali MR melancarkan pelecehan seksual dengan modus menggunakan kekuasaannya sebagai pemilik kontrakan itu.

"Sering, dia sering video call, kirain saya mau nagih duit kontrakan, nelepon video call, pas saya angkat lagi mainin alat kelaminnya."

"Itu sering, sudah beberapa kali, saya lupa. Akhir-akhir ini dia video call lagi kan, sya bilang 'mau ngapain?' Kalau mau jorok saya enggak sudi. Kaga angkat saja dulu, ini mah urusan kontrakan,' pas saya angkat lagi telentang ya gitu lagi," paparnya.

MR Malah Usir S

Setelah S dimediasi dengan pihak RT setempat di rumah kakaknya MR, justru yang terjadi adalah adu mulut.

MR meminta maaf dengan berteriak dan mengacungkan telunjuk ke arah S.

"Saya bilang iya saya maafin kalau minta maafnya yang baik sama saya. Dia cara minta maafnya tuh salah. Dia ngejabat tangan saya sambil nunjuk-nunjuk. 'Ini saya minta maaf sama Anda nih, tapi detik ini juga saya enggak bakal ngomong lagi sama Anda' katanya," ujar S kepada TribunJakarta.com di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (1/9/2020).

S tidak terima dengan pernyataan minta maaf yang tidak dibarengi dengan itikad baik itu.

Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu bersikeras akan melapor ke polisi.

Karena sikapnya, MR naik pitam dan mengusir S dari kontrakan miliknya.

S juga diintimidasi saat mengatakan akan melapor ke polisi.

"Saya lepas tangannya, saya bilang enggak aci. Dia menggebu-gebu tuh marahnya, makin marah kan. Kakaknya ngomong, 'kalau Anda tetap lapor polisi siap saja dimarahin sama keluarga saya'.

"Saya Bismillah saya sudah niat, saya mau laporin. 'Yasudah kalau mau laporan, tapi lu pergi dari kontrakan sekarang juga'," paparnya.

Akhirnya, malam usai kejadian, S mengemasi barang-barangnya dan pindah kontrakan, walupun posisinya terhitung dekat.

Hal itu karena kondisi darurat, dan S hanya ingin dia dan anaknya bisa bermalam dengan layak.

"Malam itu juga saya langsung pindah. Tetap di Parung Benying, sebelahnya doang. Karena dekat, bingung pindah ke mana," ujarnya.

Kesal sekaligus marah atas ulah pemilik kontrakannya, S melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.

MR dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap karena saya takut jika pelaku masih bebas," harapnya.(Tribunjakarta.com)



Tangsel Pelecehan Seksual Kontrakan


Loading...