Mahasiswa Unair Meninggal, Kemendikbud Benahi Aturan Bullying

Mahasiswa Unair Meninggal, Kemendikbud Benahi Aturan Bullying
Gelora.co
Editor: Malda Hot News —Selasa, 1 September 2020 11:44 WIB

Terasjabar.id -- 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum bisa memproses lebih lanjut kasus dugaan bunuh diri mahasiswa residen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, Albertus Berfan Christian.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Aris Junaidi mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi untuk menindak kasus tersebut.

"Terkait Unair, tentu saja kita belum bisa bergerak karena belum ada laporan yang ditujukan ke Kementerian. Baru dari media. Secara resmi belum dapat laporan secara khusus," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/9).

Aris mengatakan sebenarnya Kemendikbud bersama organisasi profesi dan kolegium sudah melakukan survei terhadap mahasiswa residen. Namun survei difokuskan kepada dampak pandemi Covid-19.

Kasus dugaan bunuh diri Albertus diduga dipicu oleh perundungan atau bullying dari senior pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik FK Unair.

Dugaan bunuh diri Albertus ini telah beredar di media sosial. Albertus diduga korban bullying atau perundungan.

CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Unair untuk mengonfirmasi kasus ini, namun mereka belum bersedia mengeluarkan pernyataan resmi.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison menyatakan polisi belum menerima laporan kasus dugaan bunuh diri Albertus. 

"Sejauh ini belum ada laporannya baik di polres maupun di polsek jajaran," kata Jhonny.

Aris melanjutkan, Kemendikbud saat ini masih menggodok aturan terkait perundungan yang akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia menjelaskan ada empat perkara pendidikan yang tengah digodok dalam bentuk Permendikbud. Dua di antaranya yang diprioritaskan terkait kekerasan seksual dan perundungan.

"Termasuk bullying, sedang disiapkan regulasinya. Sehingga nanti dipakai untuk pedoman semua perguruan tinggi," jelasnya.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya menyampaikan bahwa Permendikbud untuk menangani tiga dosa pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi masih terhambat karena pandemi Covid-19.

Nadiem mengatakan pihaknya masih memprioritaskan dampak pandemi terhadap pendidikan.

Masalah depresi jangan dianggap enteng. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi itu, Anda disarankan menghubungi pihak yang bisa membantu. Misalnya saja, Into The Light ([email protected]) untuk penduduk Jabodetabek atau Inti Mata Jiwa untuk penduduk Yogyakarta dan sekitarnya ([email protected]).

(frd/wis/Gelora)

Kemendikbud Universitas Airlangga


Loading...