Diancam Sanksi Denda, Sejumlah Pengunjung Pasar Sentral Sengkang di Kabupaten Wajo Kabur Saat Melihat Razia Masker

Diancam Sanksi Denda, Sejumlah Pengunjung Pasar Sentral Sengkang di Kabupaten Wajo Kabur Saat Melihat Razia Masker
(iNews/Amnar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 31 Agustus 2020 11:16 WIB

Terasjabar.id - Sejumlah pengunjung Pasar Sentral Sengkang di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kabur saat melihat razia masker. Sebab Satpol PP yang mendapati warga mengabaikan protokol kesehatan, langsung diancam sanksi denda.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bupati No 87 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker. Petuga pun sudah beberapa kali melakukan operasi di pasar tersebut sambil menyosialisasikan protokol kesehatan.

"Iya memang di sini ketat. Dijaga petugas Satpol PP," kata seorang pengunjung Pasar Sentral Sengkang di Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (31/8/2020).

Dia mengaku sempat ditegur karena menggantungkan masker di bawah dagu. Ketika itu dia sedang membayar barang belanjaan, sehingga harus membuka masker sebentar untuk bertransaksi.

"Jadi saya buka dulu maskernya. Malah kena tegur," ujar dia.

Pantauan iNews, banyak pengunjung pasar yang kabur begitu melihat petugas sedang merazia masker keliling. Petugas menyayangkan banyak warga yang masih belum disiplin memakai masker di tempat umum.

Sedangkan Satpol PP melarang warga yang tidak memakai masker masuk ke dalam pasar. Mereka yang membawa masker, diwajibkan memakainya terlebih dahulu. Sedangkan yang tidak, diminta putar balik.

Disadur dari iNews.id

Pasar Sentral Sengkang Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan Razia Masker


Loading...