BPN akan Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Pemkot Bandung

 BPN akan Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Pemkot Bandung
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 28 Agustus 2020 14:17 WIB

Terasjabar.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung mengeluarkan 71 sertifikat tahan milik Pemerintah Kota Bandung, Jumat (28/9/2020).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, sertifikasi ini hasil pendaftaran rutin pada 2019 serta lanjutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.

Dikatakan Andi, saat ini masih banyak bidang tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang belum tersertifikatkan.

"Ini ke depan menjadi momentum bagaimana kita menata aset pemerintah untuk di serifikatkan, kalau pemerintah kota merasa mengklaim itu tanahnya, itu harta kekayaannya harus dibuktikan dengan bukti kepemilikan yang sah, yaitu sertifikat tanah," ujar Andi, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).

Pemerintah Kota Bandung sendiri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 menargetkan harus mampu mensertifikasi seluas 1,4 juta meter persegi.

Saat ini, baru selesai sekitar 470 ribu meter persegi yang selesai disertifikasi. Sisanya, kata Andi, masih ada sekitar 1 juta meter persegi yang tersebar di sejumlah tempat di Kota Bandung

"Sporadis, karena tanah Pemkot itu tidak mengelompok, SMP banyak setiap kelurahan itu ada, SD ada dan Puskesmas ada setiap kecamatan," ucapnya.

Andi mengaku siap mengakselerasi target yang tengah dikejar Pemkot. Bahkan dia sanggup memenuhinya sebelum masa jabatan Oded berakhir.

"Ke depan, walaupun targetnya 2023 kalau kita bisa saat ini ya kita selesaikan secepatnya," katanya. 

(Tribunjabar.id)


BPN Akselerasi Pemkot bandung


Loading...