Oded Minta OPD Tidak Terlena, Masih Ada Lahan Sejuta Meter Persegi yang Harus Disertifikasi

Oded Minta OPD Tidak Terlena, Masih Ada Lahan Sejuta Meter Persegi yang Harus Disertifikasi
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Bandung —Jumat, 28 Agustus 2020 13:45 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mendapat tambahan legalitas aset tanah dengan keluarnya sertifikat 71 bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikasi ini hasil pendaftaran rutin pada 2019 serta lanjutan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2018.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan, penataan aset ini menjadi satu garapan utama di masa kepemimpinannya bersama Yana Mulyana. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2018-2023.

“Ini merupakan bentuk kerja sama Kota Bandung dengan BPN Kota Bandung dalam membenahi aset milik Pemkot Bandung. Mudah-mudahan semakin banyak yang tersertifikasi bisa menjadi sebuah ketenangan. Kita sudah aman secara hukum,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, (28/8/2020)

Menurut Oded, sejak tahun 2020 ini, untuk mengejar target sesuai RPJMD pada 2023 harus mampu menyertifikasi lahan seluas 1,4 juta meter persegi.

Untuk itu, ia telah meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk proaktif mendaftarkan setiap asetnya ke BPN.

“Alhamdulillah hari ini yang sudah ada seluas sekitar 470 ribuan meter persegi. Jadi tinggal sejuta meter persegi lagi. Mudah-mudahan sampai 2023 selesai,” harapnya.

Oded menuturkan, sertifikasi tanah ini menjadi satu kunci penting keberhasilannya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk penilaian 2018.

Keberhasilan serupa kembali terulang pada tahun 2019.

“Salah satu persoalan pemerintah daerah gagal sulit mendapatkan WTP di antaranya urusan sertifikasi tanah. Alhamdulillah Kota Bandung di zaman saya, tahun 2018 dan 2019 dapat WTP. Indikatornya, salah satunya dari sertifikasi tanah ini atau aset milik Pemkot Bandung,” ucapnya.

Kendati sudah menorehkan WTP dua kali secara beruntun, Oded menyerukan kepada semua OPD agar tidak terlena. Lantaran semua harus meningkatkan kinerja yang satu di antaranya pembenahan masalah aset.

“WTP ini jangan merasa puas. Karena banyak variabel yang harus kita selesaikan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Kita harus terus melakukan pembenahan tiada henti,” tegas Oded. (*)

(Tribunjabar.id)


Oded OPD lahan Persegi Disertifikasi


Loading...