Tahap Pertama Diluncurkan, Ini Rincian Jumlah Penyaluran Subsidi Gaji Pekerja Dilakukan Oleh Himbara

Tahap Pertama Diluncurkan, Ini Rincian Jumlah Penyaluran Subsidi Gaji Pekerja Dilakukan Oleh Himbara
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 27 Agustus 2020 13:27 WIB

Terasjabar.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan transfer subsidi gaji pekerja dilakukan oleh himpunan bank milik negara (Himbara). Bank pelat merah ini akan langsung mengucurkan uang ke rekening masing-masing pekerja.

“Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh,” katanya saat meluncurkan subsidi gaji di Istana Negara, Kamis (27/8/2020) .

Bantuan subsidi gaji atau upah ini diberikan kepada 15,7 juta pekerja dengan besaran Rp600.000 per bulan selama empan bulan. Dengan begitu, totalnya bantuan Rp2,4 juta dan diberikan dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp1,2 juta. 

“Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih. Di rekening bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih dan di rekening BTN 200.000 lebih,” tuturnya.

Ida mengatakan, penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program. Bantuan ini merupakan salah satu langkah mitigasi dampak Covid-19 yang dialami oleh para pekerja,

“Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia. 

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Menaker Himbara Transfer Subsidi Gaji


Loading...