Kolaborasi Kab Kuningan Dan STIEPARI Semarang Tingkatkan Pariwisata

Kolaborasi Kab Kuningan Dan STIEPARI Semarang Tingkatkan Pariwisata
Bupati Kuningan menandatangani kesepakatan bersama antara Pemkab Kuningan dengan (STIEPARI) Semarang di aula UPTB BKPSDM Cikaso, Kramatmulya, Rabu (26/8/2020).
Editor: Epenz Teras Kuningan —Kamis, 27 Agustus 2020 09:11 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia (STIEPARI) Semarang di aula UPTB BKPSDM Cikaso, Kramatmulya, Rabu (26/8/2020). Hadir Ketua STIEPARI Semarang, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tina Wiryawati, SH., dan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan.

Ketua STIEPARI Semarang, Dr. Samtono dalam sambutannya memaparkan bahwa, untuk Kabupaten Kuningan mengenai destinasi wisata harus memiliki 3 prinsip how to see, how to buy, dan how to do. Dalam 3 prinsip tersebut dapat tercipta keunikan dan kekhasan yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya. STIEPARI akan membantu anak" lulusan SMA/SMK yang belum bekerja dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi tapi tidak memiliki biaya, ujarnya

Sedangkan Perwakilan DPRD Jawa Barat Tina Wiryawati, SH., membahas objek wisata di Kuningan yang bisa dijadikan sebagai kota wisata, khususnya daerah Cikaso yang tidak kalah menarik sebagai destinasi wisata. Untuk hal ini STIEPARI dapat membantu homestay/penginapan dengan latar persawahan.

Pada acara MoU itu, Bupati H Acep Purnama menyampaikan ucapan terima kasih kepada civitas akademika STIEPARI Semarang yang telah hadir dalam rangka menjalin kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mendukung pemerintah di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. Gambaran mengenai Kabupaten Kuningan yang memiliki luas wilayah 119.571,12 hektardibagi dalam 32 Kecamatan, 361 Desa dan 15 Kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 1.165.401 jiwa.

Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mensinergikan dan mengkolaborasi sesuai dengan visi tahun 2018-2023 yaitu “Kuningan Maju Berbasis Desa Tahun 2023” maksudnya bahwa Kabupaten Kuningan memiliki pusat keunggulan pembangunan berdasarkan potensi lokal Desa. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yaitu membangun dari sampul luar (daerah pinggiran) yang dianalogikan yaitu dimulai dari desa.

(Ini salah satu potensi obyek wisata Kabupaten  Kuningan di Waduk Darma)

Sementara itu, untuk meningkatkan kelancaran serta optimalisasi penyelenggaraan pengembangan pembangunan daerah, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak salah satunya melibatkan civitas akademika perguruan tinggi. Pelaksanaannya yaitu pemerintah Kab Kuningan akan menetapkan program, kebijakan, dan objek pengembangan pembangunan dan pihak STIEPARI membantu dalam research knowledge, initial assessment, dan pendampingan program pembangunan di wilayah Kab Kuningan.

Melalui kesepakatan ini perangkat selaku pelaksana dapat menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan ketentuan perundang-undangan. Harapannya yaitu STIEPARI Semarang dapat membantu program pembangunan daerah Kab Kuningan dalam berbagai bidang diantaranya, peningkatan kapasitas SDM dan inovasi pengelolaan sumber daya pariwisata berbasis potensi lokal. (H WAWAN JR)

STIEPARI Semarang Pemkab Kuningan Anggota DPRD PRovinsi Jawa Barat Kabupaten Kuningan


Loading...