Sembilan Pegawai Reaktif Virus Corona Berdasarkan Rapid Test, PN Jakarta Pusat Ditutup Sementara Selama 7 Hari

Sembilan Pegawai Reaktif Virus Corona Berdasarkan Rapid Test, PN Jakarta Pusat Ditutup Sementara Selama 7 Hari
ILustrasi (Medium : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 25 Agustus 2020 14:16 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak sembilan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test yang dilakukan Senin, 24 Agustus 2020. Kesembilan orang yang dinyatakan reaktif corona itu terdiri dari hakim hingga pegawai PN Jakpus.

"Sembilan orang yang reaktif hasil rapid test kemarin hari Senin 24 Agustus 2020 terdiri dari hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat," kata Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyo dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Dengan adanya 9 pegawai reaktif Covid-19, PN Jakpus melakukan lockdown untuk sementara waktu demi mengantisipasi penyebaran virus. Para hakim dan sejumlah pegawai PN Jakpus bekerja dari rumah selama satu pekan sejak hari ini.

"PN Jakarta Pusat melaksanakan WFH/lockdown berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020, tertanggal 24 Agustus 2020, selama 7 hari, terhitung mulai tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2020," kata Bambang.

Meskipun lockdown, PN Jakpus masih tetap akan melayani kebutuhan pelayanan yang sifatnya sangat mendesak. Contohnya, persidangan yang sifatnya harus segera diselesaikan.

"Untuk sementara perkara-perkara yang ditangani oleh hakim-hakim ditunda dulu selama satu minggu ke depannya, kecuali perkara yang sangat mendesak, yang harus segera diselesaikan, tetap dilaksanakan," kata dia.

Saat ini, kesembilan pegawai PN Jakpus yang dinyatakan reaktif Covid-19 sedang menjalani tes lanjutan, yakni tes swab PCR.

"Saat ini hari Selasa, 25 Agustus tengah dilakukan swab test lanjutan dari rapid test yang telah dilakukan PN Jakarta Pusat pada hari Senin, 24 Agustus terhadap beberapa rekan hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yang hasil rapid testnya ada 9 orang reaktif," dia menambahkan.

Disadur dari Merdeka.com 

Pandemi Virus Corona Rapid Test PN Jakarta Pusat


Loading...