PN Jakarta Pusat Menggelar Rapid Test Virus Corona, 9 Pegawai Reaktif Termasuk Hakim

PN Jakarta Pusat Menggelar Rapid Test Virus Corona, 9 Pegawai Reaktif Termasuk Hakim
Ilustrasi (iNews.id/Irfan Ma`ruf : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 25 Agustus 2020 11:37 WIB

Terasjabar.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar rapid test virus corona (Covid-19), Jumat (24/8/2020). Hasil rapid test tersebut, sebanyak 9 orang dinyatakan reaktif.

Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyo mengatakan, saat ini 9 orang yang reaktif tengah mengikuti swab test untuk memastikan terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.

"Saat ini tengah dilakukan swab test lanjutan dari rapid test yang telah dilakukan PN Jakpus," ujar Bambang di Jakarta Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, 9 orang yang reaktif itu selain pegawai juga ada hakim. Dia menuturkan, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, para hakim dan sejumlah pegawai PN Jakpus mulai bekerja dari rumah selama 1 pekan mulai hari ini.

"9 orang yang reaktif hasil rapid test kemarin terdiri dari hakim dan pegawai PN Jakpus," ucapnya.

Disadur dari iNews.id

PN Jakarta Pusat Pandemi Virus Corona Rapid Test


Loading...