Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Cileungsi Bogor Disebut para Pecinta Habib Rizieq

Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Cileungsi Bogor Disebut para Pecinta Habib Rizieq
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 24 Agustus 2020 13:17 WIB

Terasjabar.id - Advokat Azis Yanuar yang dikenal sempat jadi pengacara Front Pembela Islam ( FPI) mendampingi sejumlah tersangka pelemparan bom molotov di kantor PDI Perjuangan ( PDIP) Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

"Kebetulan saya baru pegang dua orang yang sudah konfirmasi dengan keluarganya. Sejak tadi malam kami sudah berusaha menemui klien kami namun tidak diperbolehkan," ujar Azis Yanuar saat dihubungi via ponselnya, Senin (24/8/2020).

Ia mengatakan, ketujuh tersangka yang kini diamankan dan ditahan di Mapolres Bogor sebagian dari mereka merupakan anggota FPI dan para pecinta Habib Rizieq.

"Ya mereka para pecinta Habib Rizieq, seperti umat muslim semuanya yang juga mencintai Habib Rizieq," ucap dia.

Ia mengatakan, pada proses penangkapan ke tujuh orang itu, ia menyebut terjadi pelanggaran penangkapan baik yang diatur di Peraturan Kapolri hingga Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP).

"Mereka ini para pembayar pajak. Tapi menurut kami penangkapan mereka tidak sah karena ada beberapa peraturan yang dilanggar. Kami sudah berusaha menemui mereka tapi tidak diperbolehkan. Kami meminta agar hak-hak para tersangka dipenuhi seperti hak untuk didampingi penasehat hukum," ucapnya.

Ia mengaku akan menyurati Kapolri, Kemenkopolhukam dan Komisi III DPR ihwal proses penangkapan yang dianggap dirinya menyalahi aturan.

"Arahnya kami akan mengajukan penangguhan penahanan," ucap dia.

Seperti diketahui, polisi menangkap dan menahan tujuh orang terlibat pelemparan bom molotov di kantor PDI Perjuangan di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Ketujuh orang itu ditangkap akhir pekan lalu dan saat ini ditahan di Mapolres Bogor.

"Motifnya sejauh ini ada ketidak sukaan terhadap pembakaran bendera di DPR ketika demo di DPR RI 27 Juli 2020," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Senin (24/8/2020).

Seperti diketahui, pada 27 Juli, poster Habib Rizieq Shihab dibakar massa.

Diduga tidak terima poster berisi sosok junjungan pelaku dibakar, para pelaku melakukan pembalasan.

"Tapi yang jelas pada saat itu ada kejadian di DPR dan itu yang menjadi permasalahan, atau salah satu motif dari mereka (pelaku)," ucapnya.

Peristiwa pelemparan bom molotov di Cileungsi terjadi pada 29 Juli dini hari. Sehari sebelumnya, terjadi pelemparan juga di kantor PDI Perjuangan Kecamatan Megamendung pada 28 Juli. Penangkapan pelaku berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi hinggga CCTV.

"Alhamdulillah sudah sekian lama kami melakukan penyelidikan. Kami kumpulkan barang bukti, kemudian kami menetapkan tujuh orang tersangka. Sudah kami amankan dan sekarang proses selanjutnya dilakukan Polres Bogor," ucapnya.

"Kami tidak melihat kelompok mana-mananya, tapi berdasarkan dari data yang sudah kami temukan dan bukti, ini patut diduga melakukan pelemparan bom molotov kemarin.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku ihwal kaitannya dengan pelemparan bom molotov di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dan di Kabupaten Cianjur.

"Masih kami dalami. Mohon waktunya mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga lokasi ini bisa terungkap pelakunya," ucap dia.

(Tribunjabar.id)

Bom Molotov PDIP Cileungsi Bogor Habib Rizieq


Loading...