Artis Minta Maaf Setelah Promosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Istana Bilang Tidak Dibayar

Artis Minta Maaf Setelah Promosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Istana Bilang Tidak Dibayar
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 15 Agustus 2020 09:38 WIB

Terasjabar.id - Setelah mempromosikan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja., artis memilih minta maaf.

Jagat maya beberapa hari ini dihebohkan dengan maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Mereka mempromosikan RUU tersebut melalui video berdurasi pendek yang diunggah ke akun media sosial dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.

Publik figur yang mempromosikan RUU Cipta Kerja, di antaranya Gritte Agatha, Fitri Tropika, Gading Marten, Gisela Anastasia. Kemudian Ardhito Pramono, Cita Citata, Inul Daratista, Boris Bokir, hingga Gofar Hilman.

Namun, promosi yang dilakukan para artis ini justu menuai kritik dari warganet.

Mereka menilai, para publik figur tidak memahami perasaan para pekerja yang sedang berjuang agar RUU Cipta Kerja tidak disahkan.

RUU Cipta Kerja ditolak pengesahannya oleh kebanyakan pekerja dan organisasi buruh karena dianggap merugikan dan menghilangkan hak-hak pekerja.

Tidak tahu dan minta maaf

Melihat banyak dikritik, beberapa artis pun mulai melontarkan permintaan maaf melalui media sosial. Artis pertama yang meminta maaf adalah penyiar radio Gofar Hilman.

Melalui akun Twitter resminya, Gofar menjelaskan terlebih dahulu awal mula ia menerima tawaran pekerjaan untuk melakukan promosi.

Ia mengaku hanya diminta membuat video kreatif, namun dalam arahan yang diberikan tidak disebutkan mengenai promosi produk hukum apa pun.

Gofar juga menegaskan, dalam video yang ia buat, sama sekali tidak menyatakan dukungan terhadap RUU ataupun menyinggung pihak tertentu.

"Kesalahan dari gue dan tim, kita tidak melakukan riset yang lebih dalam lagi sebelum dan sesudah menerima pekerjaan," kata Gofar melalui akun media sosialnya, Kamis (13/8/2020).

"Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan. Have a good day," lanjut dia.

Setelah Gofar, musisi Ardhito Pramono juga melakukan klarifikasi lewat akun Twitter resminya.

Ardhito mengaku memang mendapat brief untuk melakukan kampanye #IndonesiaButuhKerja.

Namun, dalam brief yang diterima, tidak ada kata-kata Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengurus kerja sama mengenai keterkaitan kampanye dengan politik.

"Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya, tidak. Tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemic karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya," ungkap Ardhito (14/8/2050).

"Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan Omnibus Law? Jawabannya, tidak ada. Saya bertanya karena saya hanya musisi, enggak paham politik dan tidak punya pengetahuan akan isu-isu tersebut sehingga saya tidak ingin digiring ke ranah yang tidak saya pahami," lanjut dia.

Arditho pun meminta maaf atas ketidaktahuannya terkait inti kampanye tersebut atau pun sikap yang dianggap kurang empati pada masyarakat yang sedang berjuang agat RUU Cipta Kerja tidak disahkan.

"Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar #IndonesiaButuhKerja," ungkap Arditho.

Menyusul Ardhito, penyiar radio Adit Insomia juga memberikan klarifikasi terkait video promosi RUU Cipta Kerja.

Adit mengaku mendapat pekerjaan ini dari teman satu profesinya. Ia berpikir bahwa ia hanya perlu membuat video yang membuat masyarakat semangat di tengah pandemi Covid-19. Ia juga mengaku, menerima bayaran sekitar Rp 5 juta.

Namun Adit tidak mengetahui siapa agensi yang mengurus promosi tersebut. Adit kemudian meminta maaf atas unggahannya terkait #IndonesiaButuhKerja. Ia juga akan mengembalikan uang pembayaran yang telah diterima.

"Terutama teman-teman yang kehilangan pekerjaan di saat pandemi. Dan gue akui ini kesalahan gue, enggak ngecek ulang soal hal ini," ujar Adit melalui akun Twitter resminya, Jumat (14/8/2020).

"Kalo ditanya soal bayaran pun, gue dibayar di bawah rate yang gue ajukan. Ya karena memang ini projectnya teman, gue pikir begitu," imbuh dia.

Penjelasan Istana

Serangkaian klarifikasi para publik figur itu menjadi bola panas bagi pemerintah. Menanggapi munculnya isu pemerintah membayar publik figur untuk mempromosikan RUU Cipta Kerja, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adiansyah, angkat bicara

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah membayar artis atau influencer untuk mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Saya kira tidak ada ya, setahu saya tidak ada arahan. Mereka secara spontan kan mendukung RUU Cipta Kerja," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Donny merasa tak ada yang aneh dengan dukungan serentak yang ditunjukkan para artis tersebut.

Sebab, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Indonesia memang membutuhkan ekosistem yang lebih baik untuk investasi dan akhirnya menciptakan lapangan pekerjaan.

Donny pun menyebut bahwa solusinya adalah menggolkan RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.

"Saya kira wajar saja kalau banyak artis mendukung program pemerintah. Apalagi itu program yang baik," ucap dia.

Hampir Rampung

Di tengah pro dan kontra publik, rupanya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPR RI berjalan mulus. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat ini sudah rampung 75 persen.

Dilansir Tribunnews.com, Jumat (14/8/2020), Hendrawan mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 6.200 daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Memang sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM, sudah diselesaikan sekitar 6.200. Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, pada setiap rapat kerja, DPR dan pemerintah dapat membahas 50 hingga 100 poin DIM.

Selama masa reses, DPR dan pemerintah pun terus menggelar rapat kerja untuk membahas RUU Cipta Kerja.

"Kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50-100 DIM," tutur Hendrawan.

Dia mengatakan RUU Cipta Kerja diperkirakan selesai dibahas pada akhir September.

Pengesahannya akan dilakukan segera setelah itu. "Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujar dia. (Triunjabar.id)




Omnibus Law Artis RUU Cipta Kerja


Loading...