PAN Minta Kasus Anak Amin Rais Tak Diperpanjang, Bawa Nama Novel Baswedan dan Uang Negara

PAN Minta Kasus Anak Amin Rais Tak Diperpanjang, Bawa Nama Novel Baswedan dan Uang Negara
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 15 Agustus 2020 09:14 WIB

Terasjabar.id - Pihak Partai Amanat Nasional (PAN) minta kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan Mumtaz Rais di dalam pesawat Garuda Indonesia tidak diperpanjang.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Drajat Wibowo, mengatakan tugas di KPK pada saat ini sudah banyak dan berat sekali di tengah kewenangannya yang melemah, sehingga perlu waktu maupun usaha lebih besar dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Apakah bijak kalau waktu dan usahanya terbuang untuk insiden ini? Apakah tidak lebih baik jika waktu dan usaha unsur pimpinan KPK difokuskan mengejar kasus yang riil?"

"Misalnya, siapa penganiaya Novel Baswedan yang sebenarnya?"

"Siapa dalang kasus Djoko Tjandra yang sebenarnya?"

"Atau menyelidiki potensi korupsi dalam industri nikel nasional," ujar Drajat di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

"Banyak sekali kasus korupsi yang perlu dikejar. Sayang jika waktu dan usaha pimpinan KPK, dan juga uang negara, dipakai untuk insiden ini."

"Saya sebut uang negara karena aparat yang menyidik nanti kan dibayar negara, pimpinan KPK juga dibayar negara," sambung Drajat.

Namun, jika Nawawi tetap membawa insiden tersebut ke proses hukum, kata Drajat, tentunya Mumtaz dan jajaran pengurus PAN akan menghadapinya.

"Ini memang insiden pribadi, tapi Muntaz waktu itu pulang dari menjalankan tugas kedinasan PAN."

"Ada Pangeran K Shaleh, pimpinan Komisi Hukum DPR dari Fraksi PAN, yang ikut juga di dalam pesawat," papar Drajat.

Drajat berharap persoalan Mumtaz dan Nawawi dapat diselesaikan secara kekeluargaan, agar masing-masing dapat bekerja kembali sesuai tugas, pokok, dan fungsinya.

"Cukup sebagai pelajaran bagi semua pihak, termasuk tentunya bagi Mumtaz," katanya.

"Pelajaran bagi Muntaz adalah, menjadi seorang elite politik memang membuat gerak-gerik kita menjadi sorotan, kita perlu selalu berhati-hati dalam tutur kata dan tindakan," papar Drajat.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto, mengklarifikasi insiden berujung pelaporan kepada polisi yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada fungsionaris PAN Mumtaz Rais.

Laporan tersebut lantaran Mumtaz tak mematuhi aturan untuk menonaktifkan handphone di atas pesawat.

Yandri menjelaskan, Mumtaz memang menghidupkan gawai di atas pesawat, namun saat posisi pesawat sedang berhenti dan transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Jadi itu sudah saya konfirmasi, tadi ada tiga rombongan di situ, ada Mumtaz, ada Pangeran Khairul, dan saudaraku Irvan dan memang kejadian seperti itu."

"Tapi Mumtaz ini menghidupkan handphone ketika pesawat sudah berhenti dan penumpang semua sudah keluar dan yang transit di Makassar tidak keluar," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Menurut Yandri, ada kesalahpahaman dan tingginya ego dari pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Sehingga, sempat terjadi perdebatan antara Mumtaz dengan kru pesawat, dan Nawawi Pomolango.

"Artinya proses untuk menuju runaway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali."

"Penumpang yang lain belum masuk, artinya itu sesuatu yang biasa, sebenarnya," kata Yandri.

"Tetapi karena ada kesalahpahaman dan mungkin ego masing-masing muncul, terjadi debat lah kira-kira begitu."

"Dan saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," katanya.

Yandri mengatakan, insiden tersebut sebenarnya sudah selesai tak lama setelah perdebatan terjadi.

Ia justru mempertanyakan adanya pihak yang melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

"Jadi menurut saya, dari klarifikasi Mumtaz dan kawan-kawan sebenarnya sudah selesai di atas, sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain."

"Maka kita juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu, esensinya apa, sih?"

"Sebenarnya menurut saya tidak perlu diperpanjang. Nah, ini sedang kita coba mediasi dengan pihak Garuda," beber Yandri.

Yandri memastikan, Mumtaz akan mengikuti proses atas pelaporan tersebut.

Ia berharap insiden tersebut bisa menjadi pelajaran bagi putra bungsu Amien Rais itu.

"Intinya kalau itu memang diproses, Mumtaz sebagai warga negara yang baik pasti akan mengikuti proses."

"Tapi alangkah baiknya itu tidak dilanjutkan, sehingga tidak ada kegaduhan atau tidak ada persepsi yang lain-lain."

"Tapi kita juga minta Mumtaz untuk ambil pelajaran dari peristiwa ini, jangan sampai salah persepsi lagi dan terjadi lagi di waktu yang lain," ucap Yandri. (Tribunjabar.id)



PAN KPK Mumtaz Rais Amin Rais Garuda Indonesia


Loading...