Cara Daftar Ulang Setelah Lulus SBMPTN 2020, Pendaftar Program KIP Kuliah Ada Proses Lain
Terasjabar.id - Pengumuman hasil SBMPTN 2020 sudah keluar pada Jumat (14/8/2020) dan dapat dilihat di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
Selamat bagi Anda yang dinyatakan lulus.
Sebanyak 167.653 peserta dinyatakan lulus SBMPTN 2020 di 85 PTN di Indonesia.
Namun, masih ada beberapa hal harus dilakukan setelah dinyatakan lulus SBMPTN 2020.
Seperti daftar ulang, mencetak sertifikat, dan bagi pendaftar melalui KIP Kuliah ada proses lain yang harus dilalui.
1. Cetak Sertifikat
Sertifikat ujian tulis berbasis komputer ( UTBK) dapat diunduh sehari setelah pengumuman SBMPTN 2020, yakni pada Sabtu (15/8/2020).
Sertifikat UTBK tersebut akan berisi skor atau nilai masing-masing peserta.
Cara untuk mencetak sertifikat adalah sebagai berikut:
Peserta login di portal LTMPT, https://ltmpt.ac.id/
Memilih menu cetak sertifikat
Selesai
Sertifikat UTBK ini juga dapat dimanfaatkan oleh para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020 untuk mendaftar ke PTN melalui jalur lain.
2. Daftar Ulang
Para peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 wajib melakukan registrasi atau daftar ulang.
Adapun, prosedurnya bergantung pada masing-masing PTN.
Ketentuan ini dapat dilihat pada pengumuman di laman resmi PTN tujuan.
Berikut adalah ketentuan atau tahapan daftar ulang di beberapa universitas di Indonesia:
Universitas Indonesia (UI)
Tahap I: Pengisian data dan pra-registrasi
Tahap II: Konfirmasi pilihan kelas permohonan mekanisme pengajuan pembayaran
Tahap III: Pembayaran biaya pendidikan
Tahap IV: Registrasi akademik Universitas
Anda bisa melihat informasi lebih lengkap di http://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi
Gadjah Mada (UGM)
Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen (15-20 Agustus 2020)
Membayar UKT (21-25 Agustus 2020)
Mencetak bukti registrasi (26 Agustus 2020)
Apabila sampai 20 Agustus 2020 pukul 23.59, calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa UGM.
Berikut ini link informasi daftar ulang UGM.
Universitas Diponegoro (Undip)
Melakukan registrasi online
Membayar UKT (21-26 Agustus 2020)
Verifikasi berkas dan cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara
Informasi lengkap di link ini https://um.undip.ac.id/registrasi
Universitas Padjajaran (Unpad)
Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan (17-19 Agustus 2020)
Verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah
Melakukan proses pembayaran UKT melalui bank-bank yang ditunjuk
Adapun, ketentuan selengkapnya dapat diakses di https://smup.unpad.ac.id/inforasi-registrasi-sbmptn/
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Mengisi data sosial ekonomi untuk penentuan UKT (14-17 Agustus 2020)
Pengumuman hasil verifikasi (18 Agustus 2020)
Membayar UKT (18-26 Agustus 2020)
Registrasi online (19-27 Agustus 2020)
Untuk detail lengkap dari proses daftar ulang yang disyaratkan oleh PTN, dapat diakses melalui laman resmi masing-masing PTN.
Registrasi tersebut menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
Jadi, pemenuhan seluruh proses ini menjadi syarat bagi peserta agar benar-benar dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di PTN tersebut.
3. Pendaftar dengan KIP Kuliah
Sementara itu, bagi pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, ada proses lain yang harus diikuti.
Proses itu terkait dengan status perolehan KIP Kuliah.
LTMPT menyatakan, status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada peserta. (Tribunjabar.id)