Pandemi Virus Corona Mengakibatkan Kemampuan Daya Beli Masyarakat Menurun dan Menambah Beban Ekonomi, PDAM Jayapura Perpanjang Waktu Bayara Tagihan

Pandemi Virus Corona Mengakibatkan Kemampuan Daya Beli Masyarakat Menurun dan Menambah Beban Ekonomi, PDAM Jayapura Perpanjang Waktu Bayara Tagihan
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 14 Agustus 2020 13:43 WIB

Terasjabar.id - Pandemi Covid-19 mengakibatkan kemampuan daya beli masyarakat menurun dan menambah beban ekonomi. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan memperpanjang batas waktu pembayaran tagihan selama masa sulit ini.

Jika biasanya batas waktu pembayaran tagihan hanya sampai tanggal 20 setiap bulan, kali ini akan diperpanjang sampai tanggal 30.

"Kami tidak memberikan kebijakan penggratisan untuk pembayaran tagihan, tapi kami memperpanjang batas waktu pembayarannya," kata Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna, di Jayapura, Kamis (14/8/2020).

Menurut Entis, mereka tidak bisa menggratiskan biaya operasional PDAM karena dibiayai seluruhnya melalui pembayaran rekening air pelanggan. PDAM juga tidak menerima subsidi dari pemerintah daerah untuk operasional.

"Apabila tagihan pelanggan digratiskan, maka akan berdampak pada cash flow (aliran dana) perusahaan sehingga kami tidak dapat menggaji karyawan PDAM," ujarnya.

Selain itu, PDAM Jayapura juga tidak memberlakukan denda keterlambatan pembayaran tagihan selama satu bulan. Ini sudah berlaku sejak masa pandemi dari Maret hingga Juni 2020 lalu.

"Kami tidak melakukan pemutusan sehingga membiarkan pelanggan tetap menggunakan air selama tiga bulan tersebut," katanya.

Dia menambahkan, selanjutnya mulai Juli 2020 dan seterusnya, PDAM sudah melakukan pemutusan bagi pelanggan yang tidak membayar tagihan. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kembali membayar kewajibannya setelah menggunakan air.

"Jika tidak sanggup membayar tagihan atau keberatan maka kami memberikan kemudahan lain dengan mencicil pembayarannya," ujar Entis.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona PDAM Jayapura Tagihan Beban Ekonomi


Loading...