Ikuti Jakarta, Ridwan Kamil Akan Perpanjang PSBB Bodebek

Ikuti Jakarta, Ridwan Kamil Akan Perpanjang PSBB Bodebek
CNN Indonesia
Editor: Malda Hot News —Jumat, 14 Agustus 2020 13:28 WIB

Terasjabar.id -- 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional untuk wilayah Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

PSBB Proporsional yang telah dilaksanakan ketiga ketiga kalinya itu akan berakhir pada 16 Agustus.

Menurut Emil, panggilan Ridwan Kamil, kebijakan PSBB Proporsional di Bodebek akan mengikuti keputusan Jakarta. Hal itu mengingat wilayah Bodebek yang menjadi penyangga bagi kawasan ibu kota.


Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang penerapan PSBB Transisi selama 14 hari ke depan sampai 27 Agustus mendatang. Perpanjangan PSBB Transisi ini guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

"Secara umum kita akan mengikuti irama DKI itu (PSBB) untuk Bodebek. Kemungkinan besar [diperpanjang]," ucap Emil di Bandung, Jumat (14/8).

Emil juga mengaku pihaknya sudah membahas rencana perpanjangan PSBB Proporsional di Bodebek dengan kepala daerah terkait.


"Sudah kita bahas," tuturnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil memperpanjang masa PSBB Proporsional untuk wilayah Bodebek hingga 16 Agustus. Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.419-Hukham Tahun 2020 tentang perpanjangan ketiga PSBB Proporsional di wilayah Bodebek dalam rangka penanganan Covid-19.

Ridwan Kamil terhitung sudah tiga kali memberlakukan PSBB Proporsional di wilayah Bodebek sejak kali pertama pada 2 Juli lalu selama 14 hari. Ia kemudian kembali memperpanjang PSBB dua pekan setelahnya, pada 18 Juli, dan berlaku hingga 1 Agustus.

(arh/CNN)

PSBB Depok Bogor Bekasi Pandemi Virus Corona


Loading...