Peserta Dibatasi, Gubernur Kalbar Mengukuhkan Paskibra yang Akan Bertugas Pada Upacara Peringatan HUT RI Ke-75 di Kantor Gubernur Kalbar

 Peserta Dibatasi, Gubernur Kalbar Mengukuhkan Paskibra yang Akan Bertugas Pada Upacara Peringatan HUT RI Ke-75 di Kantor Gubernur Kalbar
(Humas Pemprov Kalbar Via iNews.id)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 14 Agustus 2020 11:31 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan di Kantor Gubernur Kalbar. Pengukuhan tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2020).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jumlah personel Paskibra yang bertugas tahun ini berkurang drastis.

"Paskibraka yang 68 orang sebelumnya, pada tahun ini hanya berjumlah 8 orang," dikutip dari laman Instagram Humas Pemprov Kalbar, Jumat (14/8/2020).

Pengurangan jumlah personel Paskibra itu dilakukan karena adanya pembatasan peserta upacara 17 Agustus yang digelar dengan protokol kesehatan di tengah pandemi.

Adapun delapan orang yang dikukuhkan sebagai anggota Paskibra tahun ini yaitu:


Putra
1. Mahathir Muda (Sambas)
2. Angling Nur Syakbana (Singkawang)
3. Afif Mu'ayyat Syauqi Syarif (Kubu Raya)
4. Ridho Samudera (Pontianak)


Putri
5. Putri Rizki Umaymah (Pontianak)
6. Thalia Putri Andriani (Pontianak)
7. Debby Christine Simbolon (Singkawang)
8. Sabna Wiyanda (Sambas)

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Gubernur Kalbar Paskibra HUT RI Ke-75 Kantor Gubernur Kalbar


Loading...