Sempat Zona Oranye, Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim Menjadi Zona Merah Virus Corona

Sempat Zona Oranye, Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim Menjadi Zona Merah Virus Corona
(Antara/Fenny Sely : google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 14 Agustus 2020 08:12 WIB

Terasjabar.id - Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim menjadi zona merah Covid-19. Zona merah ini berarti wilayah rosiko tinggi penularan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Besok kami akan rapat kembali, apalagi terkait sektor pendidikan di mana banyak pemberitaan munculnya klaster-klaster di sekolah," kata anggota tim ahli penanganan Covid-19 Sumsel bidang epidemiologi Iche Andriani Liberty, Jumat (14/8/2020).

Pada awal Agutstus, Kota Palembang berstatus zona oranye. Hal ini berdasarkan zonasi Satgas Penanganan Covid-19 pusat, namun kembali ke zona merah per 9 Agustus dengan total kasus positif 2.402 orang.

Sementara itu, Kabupaten Muara Enim untuk pertama kalinya menjadi zona merah Covod-19 meskipun total kasusnya tercatat 226 orang atau hanya enam persen dari keseluruhan kasus di Sumsel per 12 Agustus yakni 3.735 orang

Selain dari penilaian 14 indikator dalam penentuan zona merah tersebut, kata dia, adanya relaksasi kegiatan masyarakat turut berkontribusi dalam peningkatan kasus, terutama jika melihat 60 persen kasus positif merupakan asimptomatik atau tanpa gejala.

"Sesuai pedoman revisi peraturan dari pemerintah maka kasus asimptomatik hanya perlu isolasi mandiri, nah kepastian kepatuhan isolasi mandiri itu yang sangat dipertanyakan," kata Andriani.

Dia mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalan protokol kesehatan di tengah proses adaptasi kebiasaan baru (AKB), sebab kasus-kasus baru masih bermunculan setiap hari di Sumsel.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kota Palembang Kabupaten Muara Enim Zona Merah


Loading...