Pemprov Jabar Membatasi Peserta Upacara HUT RI Ke-75, Digelar di Gedung Sate

Pemprov Jabar Membatasi Peserta Upacara HUT RI Ke-75, Digelar di Gedung Sate
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 13 Agustus 2020 11:12 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi peserta upacara HUT ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020. Sebab kegiatan tersebut tidak akan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.


Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Pemprov Jabar Hermansyah mengatakan Pemprov Jabar akan melaksanakan dua kegiatan yaitu upacara kemerdekaan dan HUT ke-75 Jabar. Nantinya pelaksanaan acara itu bukan lagi di Lapangan Gasibu, Bandung,

"Pada 17 Agustus dan 19 Agustus biasanya di Gazibu sekarang di Gedung Sate dengan jumlah orang terbatas," ucap Hermansyah saat konferensi pers di Bandung, Kamis (13/8/2020).

Pada upacara kemerdekaan, kata dia petugas pengibar bendera pusaka 3 orang, dan pasukan 25 orang dari unsur TNI, Polri dan aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan peserta upacara lain mengikuti secara virtual.


"Pak Gubernur, Pak Wagub dan Forkompida yang hadir. Yang terpenting ketika detik-detik kemerdekaan mengambil sikap sempurna dan menghentikan seluruh aktivitas sampai bunyi sirine berakhir," kata dia.

Pada 19 Agustus memperingati HUT ke-75 Jabar, kata dia peserta upacara juga dibatasi dan dilaksanakan di Gedung Sate. Selain itu, hari yang sama ada peluncuran perangko dengan desain Gedung Sate.

"Peserta juga terbatas melibatkan Pak Gubernur dan unsur Forkompida, yang lain petugas upacara sekitar 25 orang yang hadir," ucap dia.


Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Pemprov Jabar HUT RI Ke 75 Upacara


Loading...